WUJUDKAN PIAGAM WARGA, KPU JOMBANG DENGARKAN MASUKAN MASYARAKAT
Jombang, kpujatim.go.id- Wujudkan Piagam Warga (citizen charter), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) menggelar acara bertajuk “KPU Mendengar” melalui daring (Kamis, 23/7).
Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Jombang, Rita Darmawati mengungkapkan Piagam Warga/ citizen charter sendiri adalah sebuah pendekatan penyelenggaraan pelayanan publik yang menempatkan pengguna layanan sebagai pusat pelayanan. “Artinya, pemberi layanan dalam membuat standar layanan terlebih dahulu mendengar masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelasnya.
Lebih lanjut Rita berharap dengan dilakukan acara “KPU Mendengar” ini dapat memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan pada KPU Kabupaten Jombang dalam membuat SOP Pelayanan dan SOP Pengaduan Masyarakat.
Sebagai pengantar acara ini, Ketua KPU Jombang, Athoillah menyampaikan paparan terkait SOP Pelayanan Publik meliputi pelayanan apa yang diminta masukan ke masyarakat, jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat dari KPU, bagaimana cara masyarakat meminta pelayanan, evaluasi pelayanan KPU yang sudah diberikan kepada masyarakat, bagaimana sebaiknya KPU melayani masyarakat. Selain itu, Ketua KPU Jombang ini menjelaskan terkait SOP pengaduan, yang meliputi jenis pengaduan yang dibutuhkan masyarakat dari KPU, bagaimana cara masyarakat mengajukan pengaduan, evaluasi pelayanan pengaduan KPU yang sudah diberikan kepada masyarakat, bagaimana sebaiknya KPU melayani pengaduan masyarakat.
Menanggapi paparan yang ada, peserta pun berantusias untuk menyampaikan masukan. Anas Burhan dari PKB, mengapresiasi pelayanan KPU Jombang selama ini. “Bagi Kami kecepatan dalam pelayanan begitu datang langsung diproses dan langsung bisa mendapat yang diminta itu sudah memuaskan bagi Kami. Untuk selanjutnya sistem informasi perolehan suara pada pemilu berbasis IT diperlukan lebih cepat informasinya,” ujar Anas.
Sementara itu Novita dari Women’s Crisis Center Jombang, menyarankan agar KPU Jombang menggunakan aplikasi yang menyasar pada kelompok perempuan dan disabilitas. Novita juga memberikan saran supaya KPU tidak memberikan layanan pada jam kerja saja.
Diakhir acara Ketua KPU Jombang, Athoillah juga menyampaikan terima kasih pada para peserta atas waktu yang diluangkanya pada kegiatan ini. Seluruh saran, masukan dan kritik akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan SOP pelayanan publik dan pengaduan masyarakat agar KPU Jombang bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi kedepanya.
(Ag/ed. Red)