KPU TRENGGALEK KEMBALI SIARAN DI RADIO FORTUNA FM
Trenggalek, kpu-trenggalekkab.go.id- Tak bosan untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, KPU Kabupaten Trenggalek terus memanfaatkan hasil kerjasamanya dengan media, terutama media Radio. Seperti hari ini, KPU Kabupaten Trenggalek tak mau melewatkan jadwal sosialisasi yang diberikan oleh salah satu radio swasta di Kabupaten Trenggalek, yaitu Radio Fortuna FM yang berada di Kecamatan Durenan.
Radio swasta pimpinan Maik Fajar yang juga sering menjadi mitra KPU Kabupaten Trenggalek ini memberikan jadwal tiap hari Senin pukul 09.00-10.00 WIB, dua minggu sekali. Sementara itu, bagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Trenggalek juga sudah membagi tugas siaran bagi petugas sosialisasi.
Dalam siaran sosialisasi hari ini (Senin, 10/04/2017), yang bertugas untuk melakukan siaran adalah Divisi Keuangan dan Logistik, Nur Huda. Tema yang diambil adalah tentang Penyimpanan Arsip dan Penanganan Logistik Pasca Pemilu. Siaran ini seperti biasa dipandu oleh Malik Fajar.
Dalam paparannya, Nur Huda menyatakan bahwa penyikapan terhadap arsip dan penanganan logistik pasca pemilu menunjukkan bahwa kegiatan ini bukanlah kegiatan yang mudah di masa setelah tahapan pemilu berakhir. “Jadi, menunjukkan bahwa penyelenggara pemilu itu tidak berhenti berpikir dan berkegiatan meskipun tahapan pemilu sedang tidak ada,” tegas Nur Huda.
Dijelaskan bahwa semua tahapan dan kegiatan KPU harus mengacu pada aturan. Sehingga KPU RI selalu membuat peraturan. Di dalam tahapan pemilu, misalnya, selalu dibuat peraturan tentang norma, standar, prosedur, kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilihan yang menjadi patokan bagaimana pengadaan barang itu dibuat. Setelah selesai pemilu, lanjut Nur Huda, perlengkapan pemungutan suara dan peralatan pendukung lainnya juga harus dikelola sesuai dengan peraturan. “Misalnya, KPU punya Peraturan Nomor 13 Tahun 2015, intinya tidak semudah yang dibayangkan bahwa setelah calon terpilih ya sudah,” ungkap pria kelahiran Tulungagung ini.
Sementara itu mengenai arsip pemilihan, Nur Huda mengatakan bahwa masalah penyimpanan bisa dilakukan dengan berkomunikasi dengan kantor arsip yang diberi amanah untuk menyimpan data-data bersejarah. “Tentunya, sekali lagi, selain patuh pada aturan, juga harus menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang terkait,” tutur pria alumni IAIN Tulungagung ini. [Hupmas]
Sumber: http://kpu-trenggalekkab.go.id/index.php/16-headline/440-kpu-kembali-siaran-di-radio-fortuna-fm