KPU KABUPATEN KEDIRI GELAR SIMULASI NASIONAL PUNGUT HITUNG PEMILIHAN 2020

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi Memberikan Sambutan
Kediri, kpujatim.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan (Pungut Hitung) Suara serta Penggunaan Aplikasi SIREKAP di Tempat pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 hari ini, Sabtu (31/10).
Simulasi dimulai dari pukul 07.00 WIB, dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kediri. Acara dihadiri oleh Ketua KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 di luar wilayah Jawa Timur. Hadir juga Bawaslu Kabupaten Kediri dan Forkopimda Kabupaten Kediri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara simulasi ini dilaksanakan sebagai gambaran dalam melaksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang aman di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Pemlihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.
“Ada 12 hal baru yang dilaksanakan dalam Pemilihan Serentak kali ini, dimana hal ini sebagai upaya menyelenggarakan pemilihan yang aman dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkap Ninik Sunarmi, Sabtu (31/10/2020).
Ninik menjelaskan, hal baru tersebut mulai dari dilakukannya sterilisasi area TPS dengan desinfektan secara berkala, penggunaan APD bagi petugas KPPS, pemilih menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan handsanitizer, sarung tangan plastik, tinta tetes tanda telah menggunakan hak pilih, jaga jarak aman 1 meter dan hindari kontak fisik serta penyediaan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat.
“Selain itu untuk menghindari kerumunan massa, Daftar Pemilih (DPT) dalam satu TPS juga dibatasi menjadi sebanyak 500 pemilih setiap TPS,” jelasnya.
Simulasi tersebut dilaksanakan real mengikuti jadwal waktu dan rangkaian acara pemungutan suara dengan mengambil sampel satu TPS, TPS 12 di Desa Sidorejo Kecamatan Ngasem. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diperankan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat hingga mendatangkan pemilih dari masyarakat yang namanya terdaftar di TPS 12 Desa Sidorejo Kecamatan Ngasem.
(lyn/ ed. Red)