KPU BANYUWANGI BEKALI BADAN ADHOC TERKAIT PENGELOLAAN & PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
Banyuwangi, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi memberikan pembekalan/ bimbingan teknis kepada badan adhoc di wilayahnya terkait dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Bimtek dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 27 Juni 2020, pukul 14.00 WIB-selesai di hotel Aston, jalan Brawijaya Banyuwangi.
Bimtek yang digelar dalam rangka tertib administrasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc ini selain dihadiri Ketua, Anggota, Plt. Sekretaris KPU Banyuwangi, dan Sekretaris PPK Se-Kabupaten Banyuwangi juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Suharto (Totok).
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa disamping independensi dan kemandirian, Penyelenggara Pemilihan juga harus mempunyai kredibilitas tinggi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.
“Saya berharap Bapak/ Ibu sekalian dapat melaksanakan pengelolaan pertanggungjawaban keuangan yang riil, tidak fiktif, tidak markup, efektif, efisien, dan akuntabel”, jelas pria yang akrab disapa Anam ini.
Lebih lanjut, KPU serta Badan Adhoc tidak hanya diawasi oleh instrumen pemerintah seperti BPK, Inspektorat dan Instansi Pemerintah yang lain, tetapi juga instrumen dari pihak swasta seperti LSM, Partai Politik, Lembaga Survei, dan pihak swasta lainnya.
Berikutnya, menurut Ketua KPU Provinsi Jawa Timur ini, dalam hal Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 ditengah Pandemi Covid-19, seluruh kegiatan tahapan wajib memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Karena hal itu juga merupakan bagian pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Menambahkan yang disampaikan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini mengungkapkan jika dalam waktu dekat KPU Banyuwangi akan melakukan pembukaan rekening untuk Badan Adhoc PPK & PPS. “Kami berharap ada kerjasama yang baik antara PPK dan Sekretariat PPK sehingga seluruh kegiatan tahapan Pemilihan dapat terfasilitasi dengan baik,” tuturnya.
Usai pembukaan, bimtek dilanjutkan pada acara inti yakni pembekalan tentang bagaimana cara pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di tingkat Badan Adhoc mulai dari PPK, PPS, dan KPPS.
Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Suharto selaku narasumber menjelaskan bahwa setiap pertanggungjawaban harus memenuhi unsur-unsur yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU dan tidak boleh ada satu unsurpun yang terlewatkan, karena hal itu dapat menimbulkan pelanggaran administrasi.
Di akhir acara bimtek, KPU Banyuwangi Beauty Contest mendatangkan pihak Bank BTN (Pemenang dalam Penampungan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi) dalam rangka memudahkan Sekretariat Badan Adhoc di tingkat PPK melakukan pendaftaran pembukaan rekening untuk penampungan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020. Hal itu perlu dilakukan agar sistem pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan baik.
(Humas KPUBWI/ ed. Red)