E-PPID TERUS BERBENAH. JIKA TROUBLE DI PC, COBA AKSES MELALUI SMARTPHONE
TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Layanan PPID Online (e-PPID) di seluruh Satuan Kerja (Satker) KPU di seluruh Indonesia saat ini terus berbenah. Tujuannya untuk memberikan layanan terbaik kepada publik, utamanya para pencari informasi. Karenanya disampaikan permohonan maaf jika pada beberapa kesempatan terjadi trouble, sehingga pengguna internet gagal untuk membuka/mengakses link e-PPID, tak kecuali e-PPID KPU Kabupaten Tulungagung di alamat www.kpu-tulungagungkab.go.id.
Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM & Parmas) Suyitno Arman menjelaskan e-PPID merupakan sarana pelayanan online bagi publik untuk mengajukan permohonan informasi, mengajukan keberatan, dan mengetahui status permohon informasi. Saat ini di seluruh satker sedang dipacu untuk menyediakan seluruh informasi kepemiluan maupun non kepemiluan yang harus dilakukan sesuai UU Keterbukaan Informasi.
“Mungkin karena kepadatan luar biasa sehingga dalam beberapa kesempatan server error. Karena itu kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini”, Kata Arman. Lebih jauh Suyitno Arman menyarankan, jika melalui laptop atau PC terjadi trouble, ada baiknya juga dicoba diakses melalui smartphone. Karena beberapa kali dirinya mencoba melakukan hal yang sama, dan ternyata berhasil.
Seperti diberitakan, pasca terbitnya Surat KPU RI Nomor 464/KPU/VIII/2016, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh satker KPU di Indonesia melakukan perbaikan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas data yang ditampilkan. e-PPID KPU Kabupaten Tulungagung sendiri yang bisa diakses melalui laman www.kpu-tulungagungkab.go.id kini sudah berhasil menyajikan hampir sebagian data-data penting yang banyak dicari masyarakat/publik. (ARM)