WUJUDKAN LAYANAN HUKUM YANG TERTIB, TERPADU & BERKESINAMBUNGAN, KPU JATIM GELAR RAKOR
Blitar, kpujatim.go.id- Guna mewujudkan layanan hukum yang tertib, terpadu dan berkesinambungan, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi bersama seluruh satker di wilayahnya. Rapat Koordinasi Layanan Administrasi Hukum dalam Rangka Penataan dan Penyediaan Dokumentasi Informasi Produk Hukum KPU Provinsi dan KPU kabupaten/ Kota se-Jawa Timur ini dilaksanakan selama dua hari, Sabtu-Minggu (19-20/10) di Hotel Puri Perdana Kota Blitar.
Hadir dalam rakor ini Ketua dan Anggota KPU Jatim, serta staf subbagian Hukum KPU Jatim. Sementara itu undangan terdiri dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/ Kota dan Kasubag Hukum KPU Kabupaten/ Kota.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan tujuan diadakannya rakor ini agar KPU, khususnya KPU di Jawa Timur dalam proses pembuatan informasi dan dokumentasi dapat tertib, terpadu dan kesinambungan. “Tertib artinya semua produk hukum terdokumentasi dan sudah diupload di website masing-masing. Sehingga masyarakat mudah mengakses dengan cepat dan akurat,” ungkapnya (19/10/2019).
Anam melanjutkan, “Dalam upaya penataan dan penyediaan dokumentasi informasi produk hukum kepada masyarakat, Divisi Hukum bisa bersinergi secara utuh dengan semua Divisi yang lain”.
Berikutnya di dalam rakor ini, peserta bersama dengan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto akan membahas strategi agar KPU dapat mensosialisasikan produk hukum pada publik, potensi-potensi hukum untuk pemilihan 2020, dan sebagainya.
Mengakhiri sambutannya, Ketua KPU Jatim ini berpesan agar segala permasalahan yang ada di Kabupaten/ Kota dapat diselesaikan di Kabupaten/ Kota terlebih dahulu, baru jika tidak bisa diselesaikan bisa berkonsultasi ke Provinsi dulu sebelum ke KPU RI.
(AACS)