TINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH PILGUB JATIM, KETUA KPU JATIM SOSIALISASI DI JAJARAN PEMKOT MADIUN

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito Memberikan Sosialisasi Pilgub Jatim 2018 di Jajaran Pemkot Madiun
Madiun, kpujatim.go.id– Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Eko Sasmito memberikan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) di Gedung Asrama Haji, jalan Ring Road Barat Kota Madiun, hari ini, Senin (16/4). Acara yang diinisiasi KPU Kota Madiun ini mengangkat tema “Mendulang Suara Melalui Partisipasi Masyarakat”.
Dalam acara sosialisasi yang diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari jajaran Pemerintah Kota (Pemkot), Camat, Lurah serta seluruh Ketua RT se-Kota Madiun tersebut. Juga dihadiri oleh dua narasumber lain yakni Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto dan Wakapolres Kota Madiun Kompol Mujito.
Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, dalam paparan materinya menyampaikan bahwa dalam Pilgub Jatim 2018 akan diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon). Nantinya, dalam menggunakan hak suara masyarakat tidak perlu bingung karena akan dipermudah.
“Mekanisme menggunakan hak suara dalam Pilgub Jatim 27 Juni nanti, meskipun tidak ada formulir C6 tetap bisa mencoblos yakni dengan menggunakan e-KTP,” ujarnya (16/4/2018).

Peserta Sosialisasi Pilgub Jatim
Pria yang juga pernah menjabat Ketua KPU Kota Surabaya ini, dihadapan peserta sosialisasi juga menambahkan selain mencoblos juga jangan sampai menggunakan hak pilih dengan diseratai iming-iming dan imbalan berupa duit. Sebab, itu masuk dalam kategori money politic yang nantinya akan berkonsekuensi terhadap hukum.
Bagi para pelaku, pemberi dan penerima money politic tidak hanya dikenakan denda berupa uang senilai Rp 200 juta sampai dengan Rp 1 Miliar. Eko menyebutkan, dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2018 pasal 187 secara tegas juga sudah dijelaskan terkain sangsi pidana yang akan dikenakan bagi pelaku dan penerima money politic.
“Ancaman pidana penjara yang akan dikenakan bagi pelaku dan penerima money politik, paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan,” ucapnya.
(MC – EKA/BAY)