TANGANI PAGU MINUS BELANJA GAJI KPU KABUPATEN/KOTA, KPU JATIM GELAR RAKER
Surabaya, kpujatim.go.id- Tangani persoalan pagu minus, KPU Jawa Timur menggelar Rapat Kerja (raker) bersama pejabat/ operator/ bendahara/ staf dari 38 KPU Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya. Rakor dilaksanakan di Kantor KPU Jatim di Jl. Tenggilis No. 1 Surabaya, pada pukul 09.00 WIB, Kamis, (17/3/ 2016). Raker digelar dalam rangka menyelesaikan revisi pagu minus tahun anggaran 2015.
Pagu minus belanja pegawai terjadi karena satuan kerja KPU Kabupaten/ Kota merealisasikan belanja pegawai melebihi pagu yang tercantum di dalam DIPA tahun anggaran 2015. “Belanja pegawai tahun anggaran 2015, dalam realisasinya melebihi pagu DIPA sehingga terjadi pagu minus. Dengan demikian, satuan kerja yang bersangkutan wajib melakukan revisi anggaran untuk menutup pagu minus belanja gaji pada akhir tahun anggaran,” jelas Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima.
Setiap KPU Kabupaten/ Kota pada raker tersebut diberikan kesempatan menyampaikan revisi anggaran belanja pegawai. Baik KPU Kabupaten/ Kota yang mengalami pagu minus maupun surplus. Suwandi selaku Kasubag Program dan Data menyampaikan, “Kecuali tiga (3) satuan kerja yang belum mendapatkan penyelesaian, pagu minus KPU Kabupaten/ Kota akan ditutup dengan melakukan pergeseran anggaran antar satuan kerja (antar KPU se-Jatim).”
Dalam rakor tadi terungkap masih ada tiga satuan kerja yang belum mendapatkan penyelesaian. Yakni, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung. Pagu minus satuan kerja tersebut akan dimintakan solusi ke KPU RI, dengan melakukan pergeseran anggaran antar wilayah.
(AACS)