TAHAPAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN; KPU JATIM RAKOR DENGAN SELURUH STAF

Rapat Staf KPU Jatim (Kamis, 23/11/2017)
Surabaya, kpujatim.go.id- Guna memperoleh hasil maksimal dalam tahapan penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terus melakukan langkah maksimal.
Salah satunya menggelar rapat koordinasi (rakor) seluruh staff yang ada di KPU Jatim. Dalam rakor yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Jatim HM. Eberta Kawima dan Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, membahas segala lini persiapan tahapan calon perseorangan.
Baik mulai dari petugas yang menerima syarat dukungan pasangan calon perseorangan, sampai lokasi dan keamaan dalam masa penerimaan calon perseorangan. Rakor juga menghasilkan Standar Operasional Prosedur (SOP), sekaligus simulasi saat penerimaan syarat dukungan pasangan calon perseorangan.
“Jika perlu simulasi lanjutan dalam penerimaan dokumen dukungan Paslon, segera dilakukan karena sampai hari ini belum ada yang datang dan menyerahkan dokumen dukungan,” ujar Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima, dalam acara Rakor persiapan penerimaan syarat dukungan pasangan calon perseorangan Pilgub Jatim 2018, di aula lantai 2 KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.
Pria yang akrab dipanggil Wima ini menjelaskan, proses penerimaan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan adalah salah satu tahapan yang membutuhkan tenaga ektra. Untuk itu dia berharap seluruh jajaran tetap menjaga kesehatan, agar bisa melaksanakan tahapan itu secara maksimal.
Terlebih, butuh kerja sama yang baik sesuai tugas yang sudah ditentukan dalam proses yang sudah dilakukan. “Salah satu tujuan Rakor ini untuk Koordinasi internal dan meningkatkan kerja sama kita, terutama dalam menghadapi tahapan calon perseorangan,” terangnya.
Sementara itu, Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro berharap seluruh staf ikut membantu dalam tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan. Sebab, tidak hanya menerima dokumen saja, tapi juga akan menghitung dokuman berupa e-KTP yang diserahkan sesuai dengan daerah sebaran.
“Memang butuh tenaga yang ekstra, sehingga saran saya banyak staf yang harus dilibatkan, termasuk juga dari KPU Kabupaten/Kota,” ucapnya.
(MC – TUNG/BAY)