SUPERVISI RKB PILKADA TAHUN 2018, KPU JATIM GELAR RAKOR

Rapat Koordinasi (Rakor) untuk monitoring dan supervisi Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) di Ruang Rapat Lantai 2 kantor KPU Jatim (Kamis, 09/03/2017)
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini, Kamis, tanggal 9 Maret 2017, jam 11 siang, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk monitoring dan supervisi Rencana Kebutuhan Biaya (RKB). Rakor digelar di ruang rapat lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dengan mengundang Ketua dan Divisi Umum; Keuangan dan Logistik 18 KPU Kabupaten/ Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018, serta Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di wilayah Jawa Timur.
Dalam laporannya, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menyampaikan dalam laporannya bahwa ada dua agenda dalam rakor ini. “Pertama, persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 di 18 KPU Kabupaten/ Kota, serta Pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur (Pilgub). Kedua, pelaksanaan kegiatan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota Tahun 2017,” kata Wima (09/03/2017).
Wima melanjutkan, “Berkaca dari Pilgub yang lalu, Kita menginginkan penyelenggaraan Pilgub dengan kualitas yang lebih baik. Berkualitas dari sisi penyelenggaran, lebih berintegritas, dan lebih akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran”.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menjelaskan dalam kaitannya dengan sharing anggaran Pilkada Tahun 2018, Gubernur telah memanggil Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di wilayah kerjanya. “KPU sendiri juga telah beberapa kali berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi. Sampai saat ini alokasi anggaran yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi untuk Pilgub Tahun 2018 sebesar Rp. 817.246.782.439,00,” ungkap Eko.
Pada Rakor kali ini, membahas pula beberapa hal yang perlu diperbaiki Kabupaten/ Kota di dalam RKB. “Karena setelah dilakukan review, ada catatan untuk Kabupaten/ Kota,” tandas Ketua KPU Jatim.
(AACS)