SOSIALISASI PILGUB BERSAMA IKA PMII SUMENEP, KPU JATIM AJAK PEMILIH TOLAK MONEY POLITIK

KPU Jatim Bekerja sama dengan IKA PMII Sumenep Melakukan Sosialisasi Pilgub Jatim
Sumenep, kpujatim.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bekerjasama dengan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Sumenep, menggelar sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim), Rabu (11/4). Dalam sosialisasi yang digelar di aula Hotel C-1 Jalan Sultan Abdurahman Kota Sumenep diikuti oleh segmen pemuda, mahasiswa dan pemilih pemula.
Tiga narasumber hadir dalam sosialisasi tersebut, yakni divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Praktisi Media, Hambali Rasyidi, dan Tokoh Masyarakat Sumenep, KH. Darwis Masyar. Semua narasumber selain mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan hak pilih, juga menolak menyalurkan hak pilih dengan imbalan uang (money politik).
Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, menggunakan hak pilih dalam Pilgub Jatim, Rabu 27 Juni mendatang jangan sampai karena ada imbalan tertentu, terutama imbalan berupa uang. Bila itu dilakukan, tentu akan berkonsekuensi dengan hukum.
Tidak hanya yang menerima money politik, menurutnya konsekuensi hukum juga akan dikenakan pada pihak yang memberi money politik juga. Harapannya, dengan sudah disampaikan kalau money politik dilarang dan berimbas hukum, tentu nantinya jangan sampai dilakukan.
“Ancaman pidana bagi pelaku dan penerima money politik, minimal sampai 36 bulan dan denda minimal Rp200 juta. Apakah mau hanya gara-gara uang tidak seberapa berujung penjara,” tanya Gogot.
Hal yang sama juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Kabupaten Sumenep, KH. Darwis Masyar. Dia menyatakan dalam menyalurkan hak pilih selain sudah diatur dalam konstitusi, juga tidak boleh ada paksaan. Terlebih sampai memperoleh dan menerima money politik, tentu akan berurusan dengan aparat hukum.
“Gunakan hak pilih sesuai dengan keyakinan sendiri-sendiri, yang penting jangan sampai melakukan money politik karena itu berimbas hukum, seperti yang sudah dijelaskan oleh KPU Jatim,” terangnya.
Sementara itu, praktisi media Kabupaten Sumenep, Hambali Rasyidi menambahkan kampanye tolak money politik untuk saat ini sangat gampang dan berimbas langsung pada masyarakat. Dia menjelaskan, cukup dengan media sosial sudah bisa mengajak dan sekaligus memerangi praktek money politik yang imbasnya bisa merusak tatanan demokrasi.
“Media sosial kekinian mempunyai pengaruh yang sangat luar bisa. Anda cukup unggah ajakan tolak money politik, tentu dengan redaksional yang menarik akan menjadi viral. Itu saya kira juga bisa membantu KPU Jatim,” pungkasnya.
(MC – BAY)