SOSIALISASI KODE ETIK, PEDOMAN PERILAKU DAN BERACARA: DKPP MINTA PENYELENGGARA TINGKATKAN INTEGRITAS
Surabaya, kpujatim.go.id- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), menggelar sosialisasi di Hotel Singgasana Surabaya, Kamis 9 Nopember 2017.
Meteri sosialisiasi terkait Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu, serta Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara Pemilu.
Hadir dalam acara tersebut, Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, Dewi Hayu Shinta dan Choirul Anam. Selain itu ada juga Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin dan Aang Khunaifi, serta perwakilan KPU dan Panwaslu Kabupaten/ Kota se-Jatim. Perwakilan dari partai politik, organisasi masyarakat, mahasiswa dan LSM.
Berturut-turut, KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur diberikan kesembatan untuk sambutan dalam acara tersebut. KPU Jatim diwakili Divisi SDM dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro. Sedangkan Bawaslu Jatim sambutan langsung disampaikan ketuanya, Moh. Amien.
Dalam sambutannya, Gogot menyampaikan terimakasih atas peran DKPP dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada penyelenggara pemilu. “Tidak sekedar jadi pemberi panduan, DKPP juga bisa menjadi lembaga pelindung dan pengayom KPU. Melalui putusan rehabilitasi yang bersifat final dan mengikat, DKPP bisa membersihkan nama baik penyelenggara dari berbagai tudingan tak berdasar,” tegas Gogot.
Sementara, Ketua DKPP RI Hardjono, dalam sambutan sekaligus arahannya menyatakan dalam tahun 2018 dan 2019 akan memasuki gawe besar, yakni Pilkada Serentak dan Pemilu. Disitulah butuh penyelenggara yang berintegritas, agar momentum politik lebih berkualitas.
“Tentunya harus dilengkapi oleh person dari penyelenggara yang independen, sekaligus juga dituntut untuk mandiri,” ujarnya.
Hardjono menyampaikan, terkadang tidak independenya berasal dari penyelenggara sendiri dan dari calon sendiri. Dari itu kemudian fungsi DKPP menjaga penyelenggara Pemilu, agar selalu mandiri dan independen. Harapannya, menjadi kesadaran bersama dalam menjaga penyelenggara lebih berintegritas.
“Dengan adanya sosialisasi seperti ini, kami berharap agar memahami kode etik perilaku penyelenggara. Tentunya agar menjadikan penyelenggara yang berintegritas,” pungkasnya.
(MC – BAY)