SEKRETARIS KPU JATIM APRESIASI HASIL RAPAT BERSAMA KOMISI II DPR RI

Rapat Bersama Komisi II DPR-RI, Selasa (02/05), di Gedung Grahadi, Surabaya
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) memberikan apresiasi yang mendalam atas terlaksananya rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), yang digelar Selasa kemarin (02/05), di gedung Grahadi, Surabaya. Demikian yang disampaikan Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima.
Menurut Wima ada beberapa hal yang dibahas pada kunjungan kerja kemarin (03/05). “Pertama, DPR RI bertanya tentang kesiapan Pilkada di Jawa Timur, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota. Dari KPU Jatim menegaskan bahwa Kita sudah siap, terkait dengan anggaran pun antara KPU dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Kota sudah sepakat. Kemudian terkait dengan regulasi, DPR RI menyampaikan jika telah meminta kepada KPU RI (diwakili Biro Perencanaan dan Data KPU RI-red) untuk segera menuntaskan regulasi mengenai tahapan,” papar Wima (03/05/2017).
Berikutnya sebagaimana disampaikan Wima, DPR RI turut memberikan pernyataan terkait dengan draf RUU Penyelenggaraan Pemilu yang membahas kelembagaan KPU kabupaten/ kota berbadan adhoc. Bahwa DPR RI ingin mengusulkan dan berkomitmen agar KPU kabupaten/ kota menjadi lembaga tetap dan bukan adhoc. “Karena menurut DPR RI, keberadaan KPU kabupaten/ kota sangat dibutuhkan meskipun tidak ada pilkada ataupun pemilu. KPU kabupaten/ kota berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan pemilih, pendidikan berdemokrasi, melaksanakan pendataan pemilih berkelanjutan, memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan perkembangan politik di Tanah Air,” tutur Sekretaris KPU Jatim.
Selanjutnya, terkait dengan anggaran pilkada, sempat disampaikan oleh salah satu anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Rambe Kamarul Zaman, bahwa pilkada di Indonesia tidak efisien dan memboroskan keuangan negara, Namun hal ini ditanggapi oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo bahwa dalam menentukan arah kebijakan tidak selalu mengedepankan efisiensi, namun juga mengedepankan efektivitas. Sehingga pada akhirnya kebijakan tersebut memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. “Sedangkan menurut Saya, penyelenggaraan pilkada memang berbiaya besar. Akan tetapi yang tidak kalah penting ada dimensi ekonomi yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Wima.
(AACS)