Renja Bahasan Rapat Staf Bulan Pebuari 2016
Surabaya, kpujatim.go.id- Pembahasan Rencana Kinerja (Renja) Tahun 2016 menjadi topic utama dalam Rapat Staf di LIngkungan KPU Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan hari Selasa, 16/02/2016 kemarin.
Rapat yang berlangsung mulai jam 10.00 WIB di ruang Rapat Utama dipimpin Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, HM. E. KAWIMA, dihadiri seluruh pejabat structural dan staf.
Beberapa materi yang dibahas selain Renja, antara lain : perubahan tata naskah dinas di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur (PKPU No. 17 tahun 2015) dan perubahan dalam pengelolaan anggaran tunjangan kinerja pegawai (Surat Keputusan No. 53/Kpts/Setjen/TAHUN 2016).
Renja disusun sebagai dasar suatu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di setiap lembaga, agar hasil kinerja yang dicapai oleh lembaga itu bisa terarah dan terukur. Target kinerja kita di tahun 2016 adalah 95 %, demikian kalimat pembuka dari Sekretaris KPU Jatim dalam mengawali rapat staf tersebut.
Selanjutnya target tersebut dapat dicapai bila kita semua mempunyai komitmen yang sama dalam pelaksanaan kegiatan yang sudah disusun dalam Renja ini.
Diingatkan bahwa Renja adalah satu kesatuan system yang terdiri dari RENSTRA satuan KInerja, Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja ( PK), Rencana Aksi Kinerja ( RAK), Pengukuran KInerja, dan LAKIP. Pedoman dasar dalam penyusunan Renja adalah Perpres Nomor 29 Tahun 2014 dan Kepmenpan RB Nomor 53 Tahun 2014, terangnya.
Diharapkan para kasubag segera membuat perencanaan kegiatan, yang mengacu pada RKA KL dan DIPA yang telah, paling lambat Jum’at, 19/2/2016 harus sudah diserahkan ke Sub Bagian Program Data untuk diolah lebih lanjut, jelas HM. E. KAWIMA.
Rapat diakhiri dengan Tanya jawab permasalahan dan solusinya yang ada di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur untuk menuju ke hal yang lebih baik (ones87)