RAPAT SINKRONISASI & FASILITASI PENYELENGGARAAN PEMILU 2019, KPU JATIM PAPARKAN MEKANISME PEMILU

Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro Menyampaikan Materi
Jember, kpujatim.go.id- Menghadiri rapat Sinkronisasi dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pemilu 2019) se-wilayah kerja Bakorwil 5 Jember, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Gogot Cahyo Baskoro memaparkan mekanisme pemilu tahun 2019.
Rapat diselenggarakan hari ini, Kamis (28/2) bertempat di Ruang Aula Kantor Bakorwil V Jember, Jl. Kalimantan 42 Jember. Selain KPU Jatim, turut hadir sebagai narasumber yakni, Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur. Sementara peserta terdiri seluruh perwakilan OPD di wilayah kerja Bakorwil V Jember, yang sebagian besar mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sesuai yang disampaikan oleh sekretaris Bakorwil V Jember, Juweri, kegiatan ini diselenggarakan bertujuan agar semua OPD yang tergabung dalam Bakorwil turut menciptakan suasana kondusif dalam empat puluh tujuh hari menjelang Pemilu 2019.
“Rapat kali ini diselenggarakan oleh Bakorwil dalam rangka menyusun rekomendasi terkait hal-hal yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah di Jawa Timur dalam menciptakan suasana kondusif dalam pileg dan pilpres 2019. Juga sebagai bentuk realisasi visi Pemerintah Daerah Jawa Timur yang disebut Nawa Bhakti Satya, Jatim 8 atau Jatim Amahah”, jelas Juweri (28/2/2019).
Dalam rapat ini, ketiga narasumber dijadwalkan akan menyampaikan materi dengan sub tema yang berbeda. Gogot, dalam kesempatannya menyampaikan terkait Penyelenggaraan Pemilu 2019, salah satunya adalah target partisipasi pemilih nasional 77,5%.
Berbagai tahapan harus dilalui dalam menyukseskan Pemilu. Bahkan tahapan pemilu 2019 dimulai dari tahun 2017. Banyak hal yang harus diketahui masyarakat demi peningkatan kualitas serta kuantitas partisipasi masyarakat yang tidak hanya menjadi tugas KPU, namun juga peserta pemilu dan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, terang Gogot.
Sementara dari perwakilan Bawaslu Jatim, Moh. Amin menjelaskan hal terkait kerawanan pemilu. Bahwa kerawanan pemilu tidak hanya berkaitan dengan ketertiban dan keamanan, namun lebih dari itu yaitu menjaga kualitas pemilu.
Tak kalah penting, materi tentang netralitas sebagai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu menjadi materi terakhir dalam rapat. Materi ini disampaikan oleh perwakilan BKD Provinsi Jawa Timur.
(ANNY/AACS)