RAPAT PLENO TERBUKA, KPU JATIM TETAPKAN DPS 30.385.986 ORANG

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (Sabtu, 17/03/2018)
Surabaya, kpujatim.go.id- Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebanyak 30.385.986 orang pemilih. Jumlah tersebut, ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan menetapkannya menjadi DPS oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Sabtu (17/3).

Peserta Rapat Pleno Terbuka
Angka DPS sebanyak 30.385.986 orang itu, dihasilkan dari proses rekapitulasi yang telah dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat kelurahan/desa, Kecamatan dan Kabupaten/Kota yang ada di seliruruh Provinsi Jawa Timur. Itu sudah dilakukan sejak 5 Maret sampai dengan 16 Maret 2018.
“KPU Provinsi Jawa Timur akan segera melakukan Pengumuman DPS di Kelurahan/Desa maupun di Balai RW/RT di Seluruh Provinsi Jawa Timur,” ujar Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam.
Pria yang akrab dipanggil Anam ini menjelaskan, pengumuman DPS akan dimulai 24 Maret – 2 April 2018 nanti.
Tujuan dari pengumuman DPS setidaknya mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat atau stakeholder lainnya. Sebab, masukan dari masyarakat dan publik itu sangat penting sebelum kemudian akan ditetapkan pada tahap selanjutnya yakni menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jawa Timur.
“Untuk tahapan diumumkan menjadi DPT, jadwalnya juga sudah ada yakni mulai 20 – 21 April 2018,” terang Anam.
Dia menambahkan, selain sudah menetapkan DPS. Hasil dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakuan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta hasil dari proses pemetaan TPS, terdapat penurunan TPS. Dari perencanaan awal sebesar 68.084 TPS akan menjadi sebanyak 67.650 TPS.
“Dimana dari sejumlah TPS tersebut aka nada sebanyak 47 TPS diantaranya dialokasikan untuk TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.
Dalam rekapitulasi sendiri dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Saksi Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan 2, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Timur, Biro Administrasi dan Otoda Provinsi Jawa Timur.
(MC – TUNG/BIB)