RAPAT PLENO TERBUKA KPU JATIM, BAHAS REKAPITULASI & PENETAPAN DPT

Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT (Jum’at, 20/4/2018)
Surabaya, kpujatim.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2018. Rangkaian rapat pleno digelar di aula lantai II kantor KPU Jatim, hari ini, Jumat (20/4).
Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Choirul Anam dan Muhammad Arbayanto, Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi. Sedangkan peserta Rapat Pleno terdiri Ketua dan Divisi Perencanaan dan Data dari 38 KPU Kabupaten/ Kota, serta Tim Pemenangan dari kedua paslob.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam sebelum memulai rapat pleno mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengadakan rapat koordinasi bersama untuk penyampaian draf rekapitulasi. Hasilnya, draf rekapitulasi daftar pemilih tetap jumlah DPT dan TPS di Provinsi Jawa Timur ada penurunan dalam jumlah pemilih bila dibandingkan dengan Pemilu 2014 yang lalu.
Anam menyebutkan, hasil rekapitulasi dan penetapan DPT Pilgub Jatim total sebanyak 30.155.719 orang dan jumlah TPS ada 67.644. Jumlah tersebut, menurutnya ada penurunan karena beberapa hal. Salah satu diantaranya dikarenakan ada data penduduk yang sudah meninggal dunia.
“Selain itu juga ada yang belum ber-KTP Elektronik dan ada juga pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga mengalami penurunan,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi juga membenarkan jumlah DPT untuk Pilgub Jatim 2018 mengalami penurunan. Terkait masalah tersebut, masyarakat yang belum memenuhi syarat seperti yang belum mempunyai e-KTP akan diusahakan tetap memiliki dan menggunakan hak pilihnya.
Bagi yang belum mempunyai E-KTP semisal, menurutnya bisa menggunakan dan memakai Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
“Sampai dengan masa pencoblosan nanti, bagi yang belum juga bisa dibantu dengan menggunakan surat suara tambahan,” pungkasnya.
(MC – TUNG/BAY)