RAPAT KONSULTASI RAB PILGUB TAHAP 3, KPU JATIM UNDANG 7 SATKER

Rapat Konsultasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kembali mengundang KPU kabupaten/ kota untuk melakukan rapat Konsultasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018, hari ini, Rabu, tanggal 5 April 2017. Rapat dimulai dari jam 9 pagi sampai dengan selesai, di ruang Media Center KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.
Pada rapat Konsultasi RAB tahap ke-3 ini, KPU Jatim mengundang 7 satuan kerja (satker) di wilayahnya. Yakni, KPU Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Nganjuk, Kota Mojokerto, dan Kota Kediri.
Sebagaimana pada dua kali rapat konsultasi RAB sebelumnya, rapat kali ini menurut Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta, dilakukan untuk mensinkronkan RAB KPU Provinsi dan KPU kabupaten/ kota. “Utamanya mensinkronkan terkait dana sharing,” kata Shinta (05/04/2017).
Shinta melanjutkan, “Sehingga dengan demikian, dapat untuk menghindari adanya duplikasi penganggaran. Kita membahas mana-mana saja yang Provinsi biayai dan mana yang dibiayai kabupaten/ kota serta berapa besaran biayanya”.
Selain itu, sebagaimana disampaikan oleh Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, sesi konsultasi ini membuka ruang untuk saling memberikan masukan terkait RAB KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/ kota.
Dengan, dilakukan rapat Konsultasi RAB tahap 3, artinya 18 KPU kabupaten/ kota yang akan melaksanakan pilkada tahun 2018 di Jawa Timur, masing-masing telah rampung melakukan konsultasi dengan KPU Jatim.
(AACS)