RAKOR DEBAT PUBLIK KEDUA PILGUB JATIM, PENDUKUNG KEDUA PASLON DIHIMBAU TIDAK BAWA ATRIBUT

Rakor Persiapan Debat Publik Kedua Pilgub Jatim Tahun 2018
Surabaya, kpujatim.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mengadakan rapat koordinasi (rakor) Debat Publik Kedua di ruang Media Center, Kamis (3/5). Rakor mengupas seluruh persiapan teknik Debat Publik Kedua yang digelar di Dyandra Convention Hall Surabaya, Selasa (8/4) mendatang.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Turut hadir pula Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam, Divisi Teknis, Muhammad Arbayanto, dan Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima.
Selanjutnya undangan dalam rakor yakni, perwakilan Bawaslu Jatim, perwakilan tim pendukung dari kedua paslon, perwakilan dari stasiun televisi yang akan menyiarkan secara langsung (live) acara Debat Publik Kedua (Kompas TV dan Metro TV-red), perwakilan Polda Jatim, AKBP Asmoro, perwakilan Polrestabes Surabaya, Ipda Taufik Lubis, dan manajemen Dyandra Convention Hall Surabaya.
Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan jika Debat Publik Kedua pada Pilgub Jatim ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan debat publik yang sebelumnya. Cuma, penajaman tema yang digodok oleh panelis dimungkinkan akan berbeda dari sebelumnya, kali ini berkaitan dengan ekonomi dan membangunan. “Selain itu jika pada debat sebelumnya materi dibacakan oleh host (pemandu debat), untuk Debat Publik Kedua direncanakan akan dibacakan langsung oleh tim panelis,” ujarnya (3/5/2018).
Pria yang akrab dipanggil Gogot ini menghimbau pula agar kedua paslon nantinya saat pelaksanaan debat memperhatikan betul terkait jadwal Debat Publik Kedua. Termasuk jadwal kedatangan yang diharap tidak sampai molor. Sebab, bila kedua paslon tidak datang tepat waktu akan berpengaruh terhadap jalannya debat publik kedua yang disiarkan secara langsung tersebut.
Pada rakor hari ini juga membahas terkait dengan atribut. Sebagaimana disampaikan Gogot dalam debat publik kedua atribut yang diperbolehkan yang hanya melekat di badan saja. Sementara itu, KPU Jatim akan menyediakan atribut berupa bendera merah putih dan bendera bergambar paslon dengan ukuran kecil.
“Kami juga menghimbau jangan sampai membawa atribut lain, karena nantinya juga tidak akan bisa dibawa ke dalam,” pungkas Gogot.
(MC – BIB/ANY/TRI/BAY)