PPID KPU JATIM TINDAK LANJUTI HASIL RAPAT EVALUASI PPID
Surabaya, kpujatim.go.id- Pasca Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggal 22-23 Maret 2016, di Jakarta, KPU Jatim segera melaksanakan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Hal ini diambil sebagai langkah peningkatan pengelolaan dan layanan informasi publik di KPU Jawa Timur.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Jatim, Slamet Setijoadji, menuturkan, “Penghargaan ‘sangat patuh’ yang KPU Jatim terima dari KPU RI menjadi tambahan motivasi untuk memperbaiki pengelolaan dan pelayanan informasi publik KPU Jatim kepada masyarakat.”
Menurutnya, KPU Jawa Timur dalam tahapan peningkatan pengelolaan dan pelayanan informasi publik telah mempersiapkan enam (6) Rencana Tindak Lanjut (RTL).
“Sebagai langkah awal upaya follow up dari Rapat Evaluasi PPID di Jakarta minggu lalu (22-23/3), Kami telah menyiapkan enam (6) RTL. Pertama, mengadakan rapat intern KPU Jatim dalam waktu dekat. Tahapan ini dibutuhkan untuk mempersiapkan kesiapan KPU Jatim. Kedua, akan ada pembenahan website KPU Jatim. Ketiga, pembenahan e-ppid. Pembenahan e-ppid ini meliputi data terkait informasi publik. Keempat, KPU Jatim akan melaksanakan Uji Kepatuhan juga terhadap pengelolaan PPID kabupaten/ kota sebagaimana yang telah dilakukan oleh KPU RI. Kelima, melakukan pengembangan kehumasan. Pengembangan kehumasan tentang bimbingan teknis masalah penulisan berita online dan jurnal untuk KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur. Selanjutnya yang terakhir, yang keenam, melakukan penyempurnaan database penyelenggaraan Pemilu. Database ini mulai dari Tahun 2004 sampai dengan sekarang,” terang Slamet saat ditemui di ruang kerjanya (5/4/2016).
Saat ini KPU Jatim tengah melakukan penghimpunan data-data serta perbaikan pengarsipan dalam rangka penyempurnaan database penyelenggaraan Pemilu.
(AACS)