PERSIAPKAN VERIFIKASI PARPOL, KPU JATIM RAKOR BERSAMA 38 KABUPATEN/ KOTA

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito (12/12/2017)
Surabaya, kpujatim.go.id- Persiapkan penelitian administrasi dan verifikasi faktual partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) adakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota hari ini sampai dengan besok, Selasa-Rabu (12-13/12/2017). Rakor direncanakan dimulai pada jam 1 siang ini bertempat di kantor KPU Kabupaten Jombang, jalan KH. Romli Thamim Sumber, Jombang.
Hal ini pun kembali ditegaskan oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito saat dimintai keterangan sebelum acara Rakor dimulai. “Tujuan Rakor kali ini yaitu untuk berkoordinasi, menyamakan persepsi serta mempersiapkan penelitian administrasi dan verifikasi faktual calon Parpol peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 antara KPU Provinsi bersama dengan KPU Kabupaten/ Kota,” terang Ketua KPU Jatim (12/12).
Penelitian administrasi dan verifikasi faktual calon Parpol peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 ini menurut Eko akan dimulai pada hari Jum’at, tanggal 15 Desember 2017.
Eko mengimbuhkan, “Dalam dua hari kedepan 38 KPU Kabupaten/ Kota peserta Rakor akan mendapatkan materi terkait Koordinasi Pelaksanaan Penelitian Administrasi Salinan Bukti Keanggotaan Parpol, serta Pemantapan Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu. Mengingat pentingnya agenda ini, Kami harap Kawan-kawan Kabupaten/ Kota dapat mengikutinya sampai dengan selesai”.
Hadir mewakili masing-masing Kabupaten/ Kota yakni, Divisi yang membidangi hukum dan satu (1) orang operator SIPOL.
(AACS)