PERSIAPKAN PILKADA SERENTAK 2018, KABUPATEN/ KOTA KUMPULKAN DATA-DATA FINAL

Kutipan Surat KPU Jatim Permintaan Data Jumlah DPT, KK, dan TPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2018
Surabaya, kpujatim.go.id- Dalam rangka mempersiapkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) final untuk keperluan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) meminta kabupaten/ kota kumpulkan data-data final. Data-data final yang dikumpulkan yakni data DPT terakhir, data KK terakhir, data TPS di lingkungan kabupaten/ kota terakhir dan usulan jumlah TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018, data jumlah RT/ RW terakhir, data jumlah desa/ kelurahan terakhir, data jumlah kecamatan terakhir.
Hal ini sebagaimana dituturkan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim, Akhmad Sudjono. “Memang benar Provinsi meminta data-data final tersebut kepada kabupaten/ kota, melalui surat KPU Jatim tertanggal 12 April 2017, perihal Permintaan Data Jumlah DPT, KK, dan TPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2018. Data final DPT dan TPS bersumber dari data pemilihan terakhir. Sedangkan data final jumlah KK, RT/ RW, desa/ kelurahan, kecamatan bersumber dari data Dispendukcapil,” kata Jono (17/04/2017).
Data final yang ada menurut Jono akan digunakan untuk penyusunan RAB final. “RAB final ini tidak boleh dirubah lagi nanti. Pembahasan RAB final bersama kabupaten/ kota, rencananya akan diadakan akhir bulan ini,” ujar Kabag Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim.
Data-data final diminta dikumpulkan selambat-lambatnya besok, hari Selasa tanggal 18 April 2017. Berdasarkan rekapitulasi Provinsi, sampai dengan hari ini kabupaten/ kota yang sudah mengumpulkan data final antara lain, KPU Kabupaten Pamekasan, KPU Kabupaten Trenggalek, KPU Kabupaten Sampang, dan KPU Kota Madiun.
(AACS)