PERSIAPKAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH, KPU JATIM GELAR RAKOR

Jajaran Komisioner dan Plt. Sekretaris KPU Jatim
Mojokerto, kpujatim.go.id- Menjelang pelaksanaan penyusunan daftar pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2020 di 19 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Anggaran dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih. Rakor diselenggarakan selama dua hari, Kamis – Jum’at (5-6/3) di kantor KPU Kabupaten Mojokerto, jalan Raak Adinegoro Mojokerto.
Kegiatan ini mengundang Ketua, Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, Kasubag Program dan data, operator Sidalih dari 19 KPU Kabupaten/ Kota penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini penting dilakukan untuk mempersiapkan penyusunan daftar pemilih. “Tujuan dilaksanakan Rakor kali ini yakni, untuk mempersiapkan penyusunan daftar pemilih oleh KPU Kabupaten/ Kota yang akan segera dilaksanakan di bulan Maret ini,” tuturnya (5/3/2020).
Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Jatim, harapannya baik Ketua maupun semua Anggota KPU memahami tahapan yang ada.
“Tolong betul-betul dilaksanakan dengan baik semua tahapan yang ada, apa yang perlu dipersiapkan segera disiapkan. Baik itu sumber dayanya, logistiknya, dan lain sebagainya,” ujar Anam.
Selain itu, peraturan terkait khususnya mengenai penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih harus benar-benar dipahami dan diperhatikan.
Di dalam Rakor ini, selain membahas mengenai persiapan penyusunan daftar pemilih, juga membahas mengenai evaluasi perencanaan anggaran hibah Pemilihan Serentak Tahun 2020. Evaluasi perencanaan anggaran hibah Pemilihan Serentak Tahun 2020 meliputi realisasi anggaran, penyesuaian dengan Keputusan KPU Nomor 63 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 1312 Tahun 2019 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/ Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020.
(AACS/ Fto.Mis)