PERSIAPAN HADAPI PILKADA 2018, BIRO KEUANGAN KPU RI SUPERVISI KPU JATIM

Supervisi Biro Keuangan KPU RI ke KPU Jatim (21/04/2017)
Surabaya, kpujatim.go.id- Hadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018, Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) lakukan supervisi ke beberapa KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota, termasuk KPU Jatim. Supervisi ini bertujuan untuk mengkoordinasikan persiapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2018. Datang dari KPU RI ke KPU Jatim, Wakil Kepala Biro Keuangan, Yayu Yuliani dan Kepala Subbagian (Kasubag) Pengelolaan Keuangan, Olina Paraeng.
Menurut Kasubag Pengelolaan Keuangan KPU RI, Olina Paraeng, persiapan untuk menghadapi penyelenggaraan Pilkada Tahun 2018, khususnya mengenai pengelolaan dana hibah perlu dilakukan mulai dari sekarang. “Sebab pada tahun 2018 nanti akan berlangsung tahapan Pilgub, Pilbub/ Pilwali, Pileg, serta Pilpres,” kata Olina (21/04/2017).
Olina melanjutkan, “Di dalam pembahasan tadi, Kami membicarakan beberapa hal. Misalnya, mengenai permasalahan teknis terkait dengan pengelolaan dana hibah. Kami juga mengingatkan agar dibentuk BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu-red) pada satuan kerja. Selain itu, menyarankan untuk semua satuan kerja, dimana harus melakukan satu kali penandatanganan NPHD. Mau nanti proses pencairannya dua atau tiga kali tidak apa-apa. Hal ini agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari”.
Berikutnya, sebagaimana disampaikan oleh Kasubag Pengelolaan Keuangan KPU RI ini, dalam kesempatan ini KPU RI meminta KPU Jatim untuk menyerahkan data-data terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2018 di Jawa Timur. Data-data yang diminta yakni kronologis pengajuan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pilgub 2018, angka NPHD 18 satuan kerja, struktur organisasi terbaru KPU Jatim sesuai dengan surat Setjen mengenai pemetaan pegawai, dan draf RKB.
Supervisi di KPU Jatim ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai dari kemarin sampai dengan besok, tanggal 20 s.d 22 April 2017.
(AACS)