PERINGATAN HARLAH PANCASILA BAGI KPU
Surabaya, kpujatim.go.id- Hari lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni memiliki makna tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain menjadi dasar negara dan menjadi pilar negara Indonesia, Pancasila juga menjadi pondasi demokrasi di Indonesia.
Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Husni Kamil Manik, (24/5/2016), saat dimintai komentar terkait moment kelahiran Pancasila. Menurut Husni, prinsip demokrasi sendiri berakar dari nilai budaya Nusantara, yang mana formulasinya dibuat dalam konsepsi Pancasila.
Pada kesempatan tersebut Husni (24/5) menambahkan bahwa, “Konsepsi dari Pancasila ini inhern dengan prinsip demokrasi. Meski memang ada diskusi pada nilai-nilai tertentu, ada perbedaan nilai Pancasila dan prinsip demokrasi. Tapi hal ini harus didiskusikan dan bukan dipisahkan. Diskusi tentang sila keempat Pancasila, seakan-akan memang tidak sejalan dengan prinsip pemilu, yang melibatkan rakyat secara langsung untuk memilih Presiden. Padahal dulu, saat penyusunan Pancasila ditafsirkan bahwa Presiden dipilih oleh MPR. MPR di sini memberi mandat kepada Presiden. Sehingga MPR menjadi lembaga tertinggi. Di amandemen keempat UUD 1945 tidak demikian. Telah terjadi perubahan, dimana MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara, dan Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Tentunya hal ini harus didiskusikan lagi.”
Selanjutnya Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito saat diwawancarai (1/6/2016), menambahkan dari sudut sejarah lahirnya pancasila. “Proses kelahiran Pancasila telah melalui proses yang demokratis, dengan melalui perdebatan, perundingan dan kesepakatan-kesepakatan untuk mengahasilkan dasar negara. Kemudian bila dikaji dari konsep demokrasi, Pancasila ini, utamanya sila keempat, memberikan dasar yang cukup kuat bagi pelaksanaan proses demokrasi di Indonesia”, jelas Ketua KPU Jawa Timur.
(AACS)