PERBAIKI KUALITAS SDM, KPU RI IMPLEMENTASIKAN SEJUMLAH KEBIJAKAN BARU
Surabaya, kpujatim.go.id-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam upaya perbaikan kualitas SDM miliki beberapa kebijakan. Perbaikan ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro SDM KU RI, Lucky Firnandy Majanto sengaja dimulai dari hulu, yaitu dari rekrutmen. “Setidak-tidaknya Kita mempunyai standar kompetensi dalam rekrutmen. Untuk mengetahui SDM yang sesuai standar kompetensi, Kita lakukan assessment/ seleksi,” papar Lucky (10/8).
Kebijakan selanjutnya dengan melakukan diklat dengan berbasis kompetensi. “Diklat atau bimtek yang Kita lakukan harus ada standar kompetensi, kurikulum, dan berbasis kompetensi. Jumlah peserta diklat diupayakan jangan terlalu banyak , sehingga materi bisa dipahami dan diaplikasikan,” jelas Kabiro SDM KPU RI.
Kebijakan lainnya menurut Lucky adalah membuka beasiswa tata kelola pemilu. Beasiswa ini terbuka bagi staf-staf KPU yang memenuhi persyaratan. Pada tahun 2016 ini KPU telah bekerja sama dengan 9 universitas. Dan beasiswa dialokasikan untuk 125 orang.
Selanjutnya kebijakan peningkatan kualitas SDM yang keempat adalah pelatihan internalisasi budaya kerja. Meski tidak ada anggarannya, Kami harapkan KPU Provinsi, Kabupaten/ Kota bisa secara aktif mengupayakan dengan swadaya,” kata Lucky saat memaparkan materinya.
Menanggapi kebijakan-kebijakan KPU RI dalam peningkatan kualitas SDM, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan siap melaksanakan dan mengimplementasikan kebijakan tersebut. “Termasuk mengimplementasikan pelatihan internalisasi budaya kerja, yang metodologi pelatihannya diantaranya presentasi, diskusi kelomok, bermain peran, simulasi, belajar dalam kompetisi permainan, dst. Karena KPU Jatim sendiri saat ini juga sudah merutinkan diskusi mingguan yang kegiatannya linier dengan pelatihan internalisasi budaya kerja,” ujar Gogot (15/8/2016).
(AACS)