PENYUSUNAN RKBMN PENTING GUNA MAKSIMALISASI PEMANFAATAN BMN

Kepala Biro Umum KPU Republik Indonesia, Yayu Yuliani
Malang, kpujatim.go.id- Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) oleh suatu lembaga sangat penting untuk maksimalisasi pemanfaatan BMN. Demikian disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Umum KPU Republik Indonesia, Yayu Yuliani di hadapan Sekretaris dan operator SIMAK-BMN KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur dalam Rakernis Penyusunan BMN (12/9).
Dalam pengelolaan aset menurut Yayu banyak permasalahan yang dihadapi oleh pengguna maupun pengelola. “Misalnya adanya aset yang berlebih belum dimanfaatkan secara optimal dan perencanaan yang kurang matang sehingga menghasilkan BMN yang pemanfaatannya tidak maksimal. Untuk itu dibuatlah RKBMN yang menghitung standar barang dan standar kebutuhan untuk masing-masing pengguna,” jelasnya (12/9/2019).
Perlu diketahui pula RKBMN ini merupakan dokumen perencanaan BMN untuk periode 1 (satu) tahun. “Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan RKBMN yakni Surat Pengantar ditunjukkan ke Sekretariat Jendral KPU RI, RKBMN Pengadaan dan/atau Pemeliharaan dari Aplikasi Siman, SPTJM (surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) bermaterai, TOR dan RAB, Peraturan Daerah masing- masing yang mengatur tentang koefisien dasar bangunan, Dokumen kelengkapan lainnya seperti Naskah Hibab, Sertifikat atau dokumen kepemilikan lainnya,” papar Kabiro Umum KPU RI.
Usai mendapatkan pengarahan dari Kabiro Umum KPU RI dan Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima, acara di hari kedua Rakernis ini dilanjutkan dengan penyusunan RKBMN dengan didampingi tim dari KPU RI.
(AACS)