PENYELENGGARA DI JAWA TIMUR TERUS GALANG DONASI UNTUK HENRY JOVINSKI
Surabaya, kpujatim.go.id- Bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar (KPU) di wilayah Jawa Timur atas meninggalnya secara tragis, almarhum Henry Jovinski, ST., staf KPU Kabupaten Yahukimo, Papua, dilakukan dengan penggalangan donasi. Penggalangan donasi dilakukan baik dari tingkatan Komisioner KPU, staf Sekretariat dan Badan Adhoc di tingkat desa dan kecamatan.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menerangkan jika penggalangan donasi ini sifatnya sukarela. Dimana melibatkan seluruh keluarga besar KPU, baik dari jajaran Komisioner, Sekretaris, Kabag, Kasubag, staf, serta Badan Adhoc di 19 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur.
“Penggalangan donasi secara sukarela ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar KPU atas meninggalnya secara tragis, almarhum Henry Jovinski ST. Penggalangan donasi ini sekaligus untuk memberi pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan bahkan dunia, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dimasa mendatang,” jelas Gogot (14/8/2020).
Lebih lanjut, Gogot mengungkapkan bahwa awalnya KPU Jatim membatasi penggalangan donasi ini, ditransfer ke rekening KPU Provinsi sampai dengan 13 Agustus 2020, sesuai arahan KPU RI. Selanjutnya akan ditransfer ke rekening penampungan KPU RI pada tanggal 14 Agustus 2020.
“Namun karena melihat animo Penyelenggara di Jawa Timur yang luar biasa dalam berdonasi, KPU Jatim akhirnya meminta izin kepada KPU RI untuk menyampaikan sendiri donasi yang terkumpul kepada keluarga almarhum di Yogyakarta. Dan memperpanjang masa penggalangan donasi ini sampai dengan hari Rabu, 19 Agustus 2020,” ungkapnya.
Perlu diketahui hingga hari ini, Jum’at (14/8), jam 4 sore, menurut Komisioner KPU Jatim ini, donasi sementara yang terkumpul di Jawa Timur mencapai Rp. 160.334.000,00. Gogot juga meminta kepada Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten/ Kota untuk terus melakukan koordinasi mengenai penggalangan donasi ini di satkernya maupun jajaran di bawahnya.
(AACS)