PENDAFTARAN PPK DITUTUP, 19 KABUPATEN/ KOTA PENUHI SYARAT MINIMAL PENDAFTAR
Surabaya, kpujatim.go.id- Masa pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di 19 Kabupaten/ Kota telah resmi ditutup pada tanggal 24 Januari 2020. Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Rochani menerangkan 19 Kabupaten/ Kota telah memenuhi syarat minimal pendaftar.
Sebagaimana diketahui masa pendaftaran PPK dimulai dari tanggal 18 sampai tanggal 24 Januari 2020. Sampai dengan hari terakhir pendaftaran Kamis (24/1), jumlah pendaftar paling sedikit 2 kali kebutuhan di masing-masing kecamatan di 19 Kabupaten/ Kota telah terpenuhi. “Sehingga tidak ada masa perpanjangan pendaftaran PPK di Jawa Timur,” terang Rochani (25/1/2020).
Di 19 KPU Kabupaten/ Kota penyelenggara Pemilihan Tahun 2020, total yang mendaftar PPK ada 8.527 orang. Pendaftar terdiri dari 5.979 berjenis kelamin laki-laki, dan terdapat 2.548 orang pendaftar berjenis kelamin perempuan.
Tahapan selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi selama 3 hari, mulai dari tanggal 25 sampai dengan 27 Januari 2020. Berikutnya pengumuman hasil penelitian administrasi akan disampaikan pada tanggal 28 sampai dengan 29 Januari 2020.
“Terimakasih atas partisipasi masyarakat Jawa Timur dan dedikasinya. InsyaAllah berkah. Semoga berhasil mengikuti tahapan selanjutnya,” tutup mantan Ketua KPU Kota Batu ini.
(AACS)