PARTAI GARUDA KOORDINASI TAHAPAN PENDAFTARAN

Partai Garuda Koordinasikan Masa Pendaftaran Parpol
Surabaya, kpujatim.go.id- Peran aktif dari partai politik (parpol) dalam berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), dalam masa pendaftaran terus berlangsung. Terkini, giliran Partai Garuda yang melakukan koordinasi terkait masa pendaftaran.
Sebanyak lima orang pengurus wilayah dari Partai baru yang sudah mendaftarkan ditingkat KPU Pusat itu, datang ke KPU Jatim sekaligus menyerahkan beberapa berkas persyaratan yang sudah disiapkan sejak lama.
Mereka belum bisa ditemui jajaran Komisioner KPU Jatim, karena pada saat bersamaan ada dinas luar kota yang harus dihadiri. Berkas dari Partai Garuda diterima langsung oleh Staf kasubag hukum KPU Jawa Timur, Sulaiman, yang sekaligus menemui dan menjawab beberapa pertanyaan dari fungsionaris partai tersebut.
Wakil Ketua DPD Partai Garuda Jawa Timur, Nining menyatakan selaku partai baru yang sudah mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilu, tentu harus banyak melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu, terutama dengan KPU Jawa Timur. Termasuk kedatangannya, bersama jajaran pengurus lainnya juga dalam rangka koordinasi dan sekaligus mendapat informasi terkait perkembangan terkini pendaftaran parpol.
“Ditingkat pusat sudah mendaftar, sehingga di tingkat wilayah butuh koordinasi agar bisa mendapat informasi terbaru terkait masa pendaftaran parpol,” ujarnya.
Perempuan berjilbab itu menambahkan, sebagai partai baru tentu masih butuh masukan dan arahan dari KPU Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota yang lain. Kondisi itu sangat penting, setidaknya dalam rangka untuk bisa maksimal dalam tahapan pendaftaran parpol yang masih memasuki tahap penyempurnaan dan penelitian berkas pendaftaran.
“Sekecil apapun informasi dari KPU Jatim sangat kami butuhkan, sehingga perlu terus untuk komunikasi agar bisa maksimal dalam tahapan pendaftaran,” ungkapnya.
Terkait adanya kunjungan dari DPD Partai Garuda Jawa Timur. Staf Kasubag Hukum KPU Jatim, Sulaiman menyatakan pihaknya hanya sebatas menerima berkas yang diserahkan oleh perwakilan dari partai tersebut. Selanjutnya, menjadi wewenang dari atasannya untuk menindaklanjuti.
“Berkas sudah kami terima, tinggal menunggu proses lebih lanjut saja. Yang jelas kami berterima kasih karena sudah berkoordinasi,” pungkasnya.
(MC-BAY)