MANFAATKAN FB, SUBBAG KEUANGAN KPU JATIM GELAR E-MEETING AKUNTABILITAS PELAPORAN KEUANGAN BERSAMA 38 KAB/KOTA
Surabaya, kpujatim.go.id- Media sosial facebook, ternyata bisa menunjang kinerja Komisi Pemilihan Umum. Buktinya, Subbagian (Subbag) Keuangan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini, Rabu, tanggal 2 November 2016 pukul 09.30 WIB, memanfaatkan medsos tersebut untuk menggelar E-Meeting Akuntabilitas Pelaporan Keuangan se-Jawa Timur Tahun 2016. Melalui facebook group subbag Keuangan KPU Jatim, e-meeting diikuti Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum dan Logistik KPU kabupaten/ kota, Operator Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN), serta Operator Sistem Akuntansi Berbasis Akrual (SAIBA).
Menghadirkan pula sebagai narasumber dalam e-meeting ini Biro Keuangan KPU RI bagian AKLAPSAI, Dwi Rismala Sari, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DJPBN Subdit SALK, Erfan Ardiyanto, Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Surabaya I, Syaiful, KPKNL Surabaya I, Sujiana.
Sebagaimana disampaikan oleh Kasubbag Keuangan KPU Jatim, Yulyani Dewi, e-meeting melalui facebook group subbag Keuangan KPU Jatim ini sudah dilaksanakan untuk yang kedua kalinya. Pelaksanaan e-meeting bukan tanpa alasan. “E-meeting melalui facebook group sengaja dipilih karena dianggap lebih efektif dan efisien. Melalui e-meeting tidak membutuhkan banyak biaya, lebih mudah, hemat waktu, medianya sederhana, serta bisa dibuka dimana saja dan kapan saja,” jelas Dewi Dewi (2/11/2016).
Sebelum dilaksanakan e-meeting melalui facebook group subbag Keuangan KPU Jatim, telah dibagikan pula Petunjuk Teknis Tata Cara dan Panduan Manual Book E-Meeting oleh Subbag Keuangan KPU Jatim. Sehingga e-meeting melalui facebook group dapat berjalan lancar.
Untuk e-meeting yang kedua ini menurut Dewi bertujuan mengevaluasi dan meningkatkan akuntabilitas kinerja pengelola keuangan KPU se-Jatim. “Utamanya mengenai SAIBA dan SIMAK-BMN. Di sisi lain, juga membuat peserta menjadi suka membaca karena bagian keuangan ini sangat membutuhkan orang-orang yang memahami aturan. Dan untuk memahami aturan ini butuh suka membaca,” tegas Kasubbag Keuangan KPU Jatim.
Dari bahasan dan hasil e-meeting melalui facebook group, akan dibuat buku saku oleh KPU Jatim.
(AACS)