KUNKER KE KPU JATIM, DPRD PASURUAN BELAJAR PILKADA SERENTAK

Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pasuruan ke KPU Jatim (Selasa, 30/01/2018)
Surabaya, kpujatim.go.id– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Selasa (30/1). Agenda kunker para wakil rakyat ini terkait dengan pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.
Adapun yang datang dalam agenda kunker tersebut yakni, Ketua Komisi I DPRD Pasuruan, Udik Januantoro dan Anggota, Tri Laksono Adi P. Mendapatkan sambutan dari Kasubag Program dan Data KPU Jatim, Nurita Paramita.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Udik Januantoro menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada 2018 berpeluang menyisakan banyak dana atau anggaran. Dia mencontohkan yang terjadi dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan, yang semula anggaran direncanakan untuk kebutuhan maksimal, namun kemungkinan besar di Pasuruan hanya akan ada satu pasangan calon.
“Kabupaten Pasuruan berpeluang hanya memiliki satu pasangan calon. Besar kemungkinan akan ada sisa anggaran, sehingga Kami butuh konsultasi ke sini (KPU Jatim-red),” ujar Udik (30/01/2018).
Udik melanjutkan, “Dengan demikian serapan anggaran Pilgub ini akan sulit untuk 100 persen. Tidak hanya berimbas pada sisa lebih anggaran. Secara otomatis pula ada beberapa anggaran yang tidak terserap maksimal, seperti anggaran tes kesehatan dan psikologi yang satu pasangan calon juga tidak terpakai. Solusinya ini seperti apa, itu yang ingin Kami tanyakan dan sekaligus dikonsultasikan agar mendapatkan solusi”.
Sementara itu, Kasubag Program dan Data KPU Jatim, Nurita Paramita menyatakan terima kasih atas kehadiran Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan yang melakukan kunker ke KPU Jatim. Terkait dengan bahasan Pilgub Jatim terutama sisa lebih anggaran, menurutnya sudah ada aturan yang mengatur termasuk salah satunya dikembalikan ke kas negara.
“Kalau ada kelebihan anggaran tentu ada kewajiban untuk dikembalikan pada keuangan negara. Itu Saya kira aturan yang berlaku,” ucapnya.
(MC – TUNG/BAY)