KUNJUNGI KPU JATIM, LIMA TENAGA AHLI DPR RI SHARING RUU CYBER SECURITY & KEAMANAN DATA PRIBADI

Tenaga Ahli DPR RI Kunjungi KPU Jatim (Rabu, 28/03/2018)
Surabaya, kpujatim.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kedatangan tamu tenaga ahli Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Rabu (28/3). Sebanyak lima orang tenaga ahli DPR RI tersebut, mengunjungi KPU Jatim dalam rangka curah gagasan (sharing) terkait cyber security data KPU.
Adapun kelima tenaga ahli DPR RI tersebut yakni, Nurman Iskandar (Tenaga Ahli DPR RI), Teguh Nurmala Yeksi (Tenaga Ahli DPR RI bagian Perancang Undang-Undang), Apriyani Dewi (Badan Kehormatan DPR RI), Yuda Sukarno (BKD-DPR RI) dan Sulasi Rongiyah (BKD-DPR RI).
Mereka ditemui langsung oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam. Yang didampingi oleh Kasubag Keuangan, Yulyani Dewi serta Kasubag Teknis dan Hupmas, Azis Basuki.
Pimpinan rombongan tenaga ahli DPR RI, Nurman Iskandar menyatakan kedatangannya bersama dengan rekan-rekan tenaga ahli lainnya tidak lain atas perintah dari pimpinan DPR RI. Tujuannya, untuk turun secara langsung ke KPU Provinsi melakukan sharing terkait dengan cyber security.
“Tidak hanya ke KPU Provinsi Jawa Timur saja. Kami juga diperintahkan ke beberapa elemen lain untuk sharing terkait dengan cyber security,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan oleh tenaga ahli DPR RI, Teguh Nurmala Yeksi. Dia menyebutkan bahwa kunjungan kerja spesifik tidak hanya ke KPU, tetapi juga berkunjung ke semua pihak terkait Cyber Security. Tugasnya, mengumpulkan data dan informasi dari semua pihak yang memang ada hubungannya dengan Cyber Security dan kerawan data.
Selain itu, dia menerangkan bahwa kunjungan ke Jawa Timur juga memang dalam tugas untuk membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Cyber Security dan Keamanan data pribadi. Dimana, RUU tersebut saat ini sedang dalam masa penggodokan di meja Komisi I DPR RI.
“Tugas kami dari Komisi I DPR RI untuk sharing dan mengumpulkan informasi dalam perumusan Rancangan Undang-Undang Cyber Scurity dan keamanan data Pribadi,” terang Teguh.
Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan bahwa untuk keamanan data Cyber yang ada di KPU Jatim secara tanggungjawab memang masih ada di KPU RI. Sebab, dalam teknisnya termasuk yang berkaitan dengan input data juga masih di bawah kendali KPU Pusat.
Selain itu data yang di SIPOL dan SIDALIH serta data lainnya, bisa dibilang tidak terlalu berbahaya karena data tersebut bersifat terbuka dan dapat diakses oleh siapapun termasuk oleh staf.
“Kalau pun ada yang membobol keamanan server kami, ya sebatas ganti tampilan atau tidak bisa diakses,” pungkasnya.
(MC – TUNG/BAY)