KUNJUNGAN KERJA KE KPU JATIM, KOMISI 1 DPRD SAMPANG KONSULTASI TAHAPAN PILKADA SERENTAK

KPU Jatin Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sampang
Surabaya, kpujatim.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menerima kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Bangkalan, Jum’at (6/4). Rombongan anggota dewan tersebut diterima oleh Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Slamet Setijoadji, di ruang Media Center.
Dalam sambutannya, juru bicara yang juga anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sampang, Agus Husnul Yakin menyatakan, kedatangannya bersama rombongan dan sekretariat dalam rangka konsultasi dengan KPU Jawa Timur. Utamanya konsultasi terkait dengan pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Sampang.
“Banyak hal yang belum kami perlu tanyakan dalam tahapan Pilkada Sampang, makanya kami konsultasi ke sini agar mendapat penjelasan yang utuh,” ujarnya.
Agus menjelaskan, ada beberapa hal yang ditanyakan terkait dengan Pilkada Sampang yang juga digelar serentak dengan daerah lain. Salah satunya berkaitan dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye, di mana studi kasusnya terhadap pimpinan dewan yang melakukan kampanye, aturannya seperti apa.
Hal lain yang berkaitan dengan branding mobil yang dilakukan oleh tim dari masing-masing pasangan calon. Dia menanyakan aturannya seperti apa, diperbolehkan atau tidak. Sebab, sampai saat ini masih ada pandangan berbeda dan multitafsir terkait kampanye dengan menggunakan branding mobil.
“Kami berharap KPU Provinsi Jatim memberikan gambaran secara utuh terkait persoalan tersebut, agar nantinya bisa kami tindaklanjuti,” terangnya.
Sementara itu, Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Slamet Setioadji menyatakan, seluruh pertanyaan yang diajukan termasuk yang terkait dengan cuti pimpinan dan branding mobil akan disampaikan ke pihak komisioner.
“Untuk jawaban secara detail nanti bisa dengan komisioner, nanti semua pertanyaanya akan kami sampaikan,” pungkasnya.
(MC – BAY)