KUNJUNGAN KERJA DPRD PROVINSI BALI KE KPU JATIM
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, Senin (30/3/2016) mendapatkan tamu istimewa. Empat belas anggota DPRD Provinsi Bali berkunjung KPU Provinsi Jawa Timur, di Jalan Tenggilis Nomor 1 Surabaya. Hadir diantaranya dalam rombongan tersebut Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Ketua Komisi I, I Ketut Tama Tenaya, dan Wakil Ketua DPRD, I Gusti Bagus Alir Putra.
Kunjungan tersebut diterima oleh divisi Perencanaan, Logistik dan Keuangan KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta; Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam; Kabag Hukum, Teknis, dan Hupmas, Slamet Setijoadji; Kasubag SDM, Nugrahandini; Kasubag Teknis dan Hupmas, Azis Basuki; serta Kasubag Umum, Agus Nugroho.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Tenaya, menyampaikan bahwa KPU Jawa Timur menjadi tujuan study banding karena Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah penduduk yang besar serta wilayahnya yang cukup luas.
DPRD Provinsi Bali pada kunjungan hari ini (30/3) menyampaikan pula bahwa pada study banding kali ini ingin mengkoordinasikan terkait dengan penyusunan anggaran Pilkada Serentak Tahun 2018 di Bali. “Menyongsong Pilkada Serentak di Bali, Kami ingin menanyakan kiat-kiat penyusunan anggaran Pilkada KPU Jawa Timur. Agar maksud dan tujuan Pilkada di Bali tetap samai, akan tetapi dananya juga cukup,” jelas Wiryatama, Ketua DPRD Provinsi Bali.
Ketua Komisi I menambahkan pertanyaan pula terkait dengan bentuk-bentuk sharing anggaran yang dilakukan KPU Jawa Timur.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang telah diajukan, Divisi Perencanaa; Logistik; dan Keuangan menyampaikan kiat penghematan anggaran dan kemungkinan sharing anggaran yang akan dilakukan KPU Jatim dengan KPU kabupaten/ kota. “Beberapa item dalam anggaran Pilkada ada yang harus diprioritaskan dan ada yang dapat dikompromikan. Item yang dapat dikompromikan seperti Alat Peraga Kampanye (AK) dan bahan kampanye, dapat dinegosiasikan untuk menghemat anggaran. Pada Pilkada 2015, KPU Jatim tetap memberikan APK dan bahan kampanye sesuai dengan aturannya, hanya kuantitas yang diberikan pada masing-masing KK dikurangi. Maksud kuantitas di sini, misalnya dengan mengurangi ukuran pada spanduk, leaflet, dll. Sedangkan untuk skema sharing anggaran belum ada kesepakatan final. Sementara ini kesepakatan terkait sharing, yang disharingkan adalah item-itemnya dan bukan persentase anggarannya,”terang Shinta.
Kunjungan kerja ini berlangsung sekitar 1,5 jam dan diakhiri dengan penyerahan cindera mata dari DPRD Provinsi Bali kepada KPU Jatim sebagai tanda terima kasih.
(AACS)