KPU SE-JATIM KOMITMEN TINGKATKAN PENGELOLAAN WEBSITE

Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro pada Bimtek Pembentukan Badan Adhoc
Magetan, kpujatim.go.id- Disela-sela pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pembentukan badan adhoc, tepatnya sebelum memulai bimtek di hari kedua, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) evaluasi pengelolaan website KPU Kabupaten/ Kota selama bulan September 2017. Dalam sesi ini pula, KPU jatim bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan website pada tahapan Pilkada 2018 ini.
Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan jika mulai tanggal 27 September 2017, KPU sudah resmi masuk tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018. “Karena sudah masuk tahapan Pilkada, mulai bulan Oktober ini Kita mewajibkan seluruh 38 Kabupaten/ Kota untuk melakukan publikasi website tidak lagi dua kali dalam seminggu, tetapi minimal ada satu berita atau informasi atau pengumuman dalam satu hari kerja. Baik itu yang sedang melaksanakan Pemilihan Bupati atau Walikota maupun yang tidak,” jelas Gogot (10/10/2017).
Berikutnya, publisitas website ini berlaku kumulatif. “Jadi misalnya dalam satu hari tidak ada kegiatan yang harus disampaikan, tidak perlu mengada-ada. Bisa jadi, besoknya langsung tiga kali publikasi informasi, berita atau pengumuman. Meskipun sifatnya kumulatif, mohon tidak model borongan atau rapelan. Kenapa tidak boleh rapelan? Karena berita itu sekaligus sebagai release. Semakin cepat Kita sampaikan release kepada publik, maka kemungkinan untuk diakses oleh publik dan teman-teman wartawan itu semakin tinggi. Dengan ini, infromasi yang Kita sampaikan juga tidak basi,” tegas mantan Anggota KPU Kabupaten Jember ini.
Selanjutnya, Gogot memberikan apresiasi pula untuk perkembangan publikasi website KPU Kabupaten/ Kota selama bulan September, yang dievaluasi pada kesempatan bimtek ini. Sebanyak 19 Kabupaten/ Kota diketahui masuk dalam kategori sangat patuh. “Luar biasa untuk njenengan semua, jadi sudah separo masuk kategori sangat patuh. Yang paling tinggi KPU Kabupaten Tulungagung, dan kedua KPU Kabupaten Malang. Berikutnya disusul Kabupaten Jombang. Untuk kategori patuh ada 15 Kabupaten/ Kota. Dan 4 Kabupaten/ Kota kurang patuh. Saya berharap yang menempati posisi kurang patuh ini meningkatkan kembali pengelolaan publikais websitenya,” ujar Gogot.
(AACS)