KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Data
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimtek pengelolaan dan Pelayanan Informasi Data bagi KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang dilaksanakan selama dua hari (15-16 Juni 2015) di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, dengan peserta sebanyak 25 ( dua puluh lima ) terdiri Saf KPU Provinsi Jawa Timur, Komisioner, Sekretaris dan Staf KPU Kabupaten Lamongan, KPU Kabupaten Ponorogo dan KPU Kota Blitar. Dalam Bimtek ini selaku fasilitator adalah Pejabat dan Staf Biro Humas Komisi Pemilihan Umum sebanyak 4 ( empat ) orang, yaitu Robby, Kika, Inna dan Dion.
Tujuan Bimtek ini untuk mendalami tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dan juga membangun ketrampilan peserta dalam mengelola dan melayani informasi publik.
Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan, bahwa dengan adanya bimtek ini peserta diharapkan mendapat gambaran utuh tentang Keterbukaan Informasi dan Kabupaten yang mengikuti Bimtek ini, bisa menjadi rujukan bagi KPU Kabupaten/Kota yang lain dalam hal mengelola dan melayani informasi publik.
Berdasarkan hal tersebut, diharapkan semua KPU Kabupaten / Kota, segera menyelenggarakan pelatihan bagi para pegawai KPU Kabupaten / Kota, sehingga dapat memahami akan hak informasi publik bagi masyarakat, yang nantinya akan terwujud keterbukaan informasi publik yang baik pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi / Kabupaten / Kota se – Jawa Timur.