KPU JATIM SOSIALISASIKAN PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE JABATAN FUNGSIONAL

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam (Kiri) dan Plt. Sekretaris KPU Jatim, Suharto (Kanan)
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal kepada 38 KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya hari ini (Senin, 29/6). Sosialisasi dimulai dari jam 1 siang sampai dengan selesai bertempat di aula kantor KPU Jatim, jalan raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya dengan menerapkan protokol kesehatan.
Peserta sosialisasi terdiri dari Sekretaris dari masing-masing satker. Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Plt. Sekretaris, Suharto, Kabag Keuangan; Umum dan Logistik, Edi Hartono serta staf subbagian Organisasi dan SDM KPU Jatim.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat memberikan sambutan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal merupakan tindaklanjut dari Surat Sekjen Nomor: 583/SD.05.5-SD/05/SJ/VI/2020 tanggal 26 Juni 2020 perihal penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota.
“Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU adalah kebijakan nasional, sebagaimana visi misi Presiden ketika Pilpres yakni terkait penyederhanaan birokrasi. Hal ini adalah bagian dari dinamika proses reformasi birokrasi yang menyangkut banyak pihak, termasuk nasib PNS di lingkungan KPU. Yang harus disikapi dengan baik dan jangan sampai menjadi momok terutama di Kawan-kawan Kasubag,” katanya (29/6/2020).
Anam melanjutkan, bahwa saat ini yang terpenting untuk dilakukan ialah menunjukkan kinerja terbaik sebagai PNS.
“Tingkatkan kapasitas keilmuan, akademis, kemampuan teknis, jangan kemudian menjadi gusar dengan adanya dinamika ini. Sehingga dengan memaksimalkan kemampuan ini, Kita tidak tersingkar karena adanya kompetisi,” pesan Ketua KPU Jatim.
Ketua KPU Jatim ini pun mengungkapkan beberapa hal terkait dengan kebijakan tata kelola SDM pasca penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional untuk mendukung penyederhanaan birokrasi pemerintah, akan disampaikan oleh Plt. Sekretaris KPU Jatim, Suharto pada kesempatan ini. “Dan harapannya sepulang dari KPU Provinsi juga diinternalisasi di satker masing-masing,” tutupnya.
Perlu diketahui sebelum sosialisasi penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal kepada 38 KPU Kabupaten/ Kota siang ini, KPU Jatim juga melakukan sosialisasi di internalnya sekitar jam 10 pagi tadi.
(AACS)