KPU JATIM SIAP TINDAKLANJUTI HASIL RAPIM
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyatakan siap untuk menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan (Rapim), yang digelar oleh KPU RI bersama 34 KPU Provinsi/ KIP Aceh, pada tanggal 1 s.d 3 Februari 2017 lalu, di Hotel Palace, Puncak, Jawa Barat. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito ditemui hari ini (Senin, 6 Februari 2017), usai mengikuti Rapim.
Ketua KPU Jatim ini menyampaikan beberapa poin hasil Rapim pertama di tahun 2017. “Pada Rapim tersebut diantaranya disampaikan oleh KPU RI, jika KPU RI menginginkan KPU di seluruh tingkatan memiliki pemahaman yang sama mengenai peraturan pelaksanaan pemilihan, mengimplementasikan tahapan pemilihan sesuai dengan Peraturan KPU dan Undang-undang yang berlaku, serta melakukan upaya ekstra atau yang lebih untuk merealisasikan pelaksanaan pilkada Tahun 2017, Tahun 2018, dan Pemilihan Umum Tahun 2019,” papar Eko (06/02/2017).
Dalam rangka merealisasikan tujuan-tujuan tersebut, menurut Eko, KPU merasa perlu memiliki mekanisme supervisi dan monitoring terkait upaya diseminasi peraturan, sehingga KPU di tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota dapat mengimplementasikan kebijakan KPU dengan tepat. “Tidak ketinggalan disampaikan juga, sinergitas di internal KPU, yakni antar tingkatan KPU dan Anggota KPU dengan Sekretariat sangat dibutuhkan,” kata Mantan Advokad ini.
Eko melanjutkan, “KPU Jatim yang secara hierarkis di bawah KPU RI, pertama, siap untuk menindaklanjuti seluruh hasil Rapim. Kedua, akan mengkoordinasikan dan melakukan konsolidasi internal dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Upaya ini dilakukan untuk perbaikan internal maupun meningkatkan kinerja. Ketiga, akan menjalankan program kerja yang telah ada”.
(AACS)