KPU JATIM RAPATKAN MEKANISME PENCAIRAN DANA HIBAH

Rapat Mekanisme Pencairan Dana Hibah di Ruang Media Center KPU Jatim (Senin, 18/09)
Surabaya, kpujatim.go.id- Hadapi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) rapatkan mekanisme pencairan dana hibah hari ini, Senin (18/09), di ruang Media Center. Dimulai pada jam 9 pagi, rapat diikuti oleh Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima, para Kepala Bagian, Kepala Subbagian Keuangan, Kepala Subbagian Program dan Data, serta para staf Subbagian Keuangan.
Membuka rapat sekaligus memberikan arahan, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan mekanisme pencairan dana hibah dengan pengelola keuangan. “Kita juga koordinasi progress atau perkembangan pengelolaan keuangan hibah Pilgub Tahun 2018. Saat ini Kita sudah mendekati tahapan pencairan anggaran, meski sampai dengan hari ini masih menunggu pencairan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” terang Wima (18/09/2017).
Dalam rapat tersebut, Wima meminta pula kepada seluruh pengelola keuangan, dalam hal ini PPK, PPSPM, Bendahara sampai dengan staf Subbagian Keuangan untuk senantiasa meningkatkan kerjasama. “Update terhadap peraturan terbaru juga penting. Di samping itu, intensitas konsultasi juga perlu ditingkatkan dalam tahapan Pilgub. Tak lupa Kita harus tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran,” ujar Sekretaris KPU Jatim.
Senada dengan yang telah disampaikan Sekretaris KPU Jatim, Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta dalam arahannya menginginkan agar para pengelola keuangan taat hukum. “Laporan Kita usahakan tidak bermasalah dan sebisa mungkin dalam selang waktu satu minggu laporan pertanggungjawaban sudah bisa diselesaikan,” harap Shinta.
Selain penyampaian arahan dari Sekretaris dan Divisi Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim, dalam rapat ada pula pemaparan perkembangan pengelolaan keuangan dana hibah Pilgub dari Kabag Keuangan; Umum dan Logistik, Akhmad Sudjono, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Slamet Setijoadji, dan Kasubbag Keuangan, Yulyani Dewi. Rapat mekanisme pencairan dana hibah Pilgub ini pun diakhiri sekitar pukul 11.30 WIB.
(AACS)