KPU Jatim Persiapkan Rakor Teknis Penyelenggaraan Pemilu
Surabaya, kpujatim.go.id- Pasca Pilkada Serentak 9 Desember 2015, KPU RI adakan Rapat Koordinasi Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Rakor akan dihadiri Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu serta Kepala Bagian Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi dari seluruh Indonesia.
Acara Rakor ini dijadwalkan dari tanggal 10 s.d 12 Maret 2016, bertempat di Hotel Best Western, Jl. Merdeka No. 25-29, Sumur Bandung, Jawa Barat.
KPU Jatim ikut serta dalam acara Rakor tersebut. Rakor akan membahas Usulan Materi Perubahan Peraturan KPU Pilkada. KPU Jatim telah menyiapkan beberapa usulan perubahan PKPU terkait Pilkada yang juga merupakan usulan dari KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. “Semua KPU Provinsi diundang dan diminta mengevaluasi terkait PKPU, KPU Jatim menyiapkan sejumlah evaluasi dan usulan terkait PKPU,” kata Slamet Setijoadji selaku Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Jatim.
“Salah satu yang akan dievaluasi dan diusulkan oleh KPU Jatim seperti pengadaan APK. Pengadaan APK semua diserahkan ke KPU, dari pemasangan sampai pemeliharaan. Ini kesulitan di anggaran,” jelas Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Jatim.
Adanya kesulitan anggaran bagi KPU untuk pemasangan dan pemeliharaan APK, Slamet Setijoadji memberikan solusi agar pemeliharaan APK diserahkan kepada Pasangan Calon atau Partai Pengusung. “Solusi yang Kami usulkan, seharusnya pemeliharan APK diserahkan saja pada Pasangan Calon atau Parta Pengusung,” terangnya.
(AACS)