KPU JATIM MULAI SUSUN ANGGARAN PILGUB 2018
Surabaya, kpujatim.go.id- Persiapkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai melakukan penyusunan anggaran. Kendati demikian, tahapan penyusunan ini masih dalam tataran internal KPU Jawa Timur.
“RAB (Rencana Anggaran dan Biaya-red) untuk Pilgub Tahun 2018 sudah mulai disusun memang. Akan tetapi sampai saat ini masih pada tahapan penyusunan di internal KPU Jatim. Belum melibatkan KPU kabupaten/ kota maupun Pemerintah Provinsi,” kata Divisi Perencanaan, Logistik dan Keuangan KPU Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, ditemui di ruang kerjanya (23/3).
Penyusunan RAB Pilgub ini menjadi salah satu pokok bahasan yang akan didiskusikan dalam Rapim KPU se-Jatim yang diselenggarakan tanggal 23-24 Maret 2016 di KPU Kota Probolinggo. “Di dalam Rapim, anggaran Pilgub 2018 akan didiskusikan dengan KPU kabupaten/ kota. Hasil diskusi akan menjadi bahan yang digunakan untuk Rapat Kerja KPU Jatim dengan DPRD Provinsi di awal bulan April nanti,”papar Divisi Perencanaan, Logistik dan Keuangan KPU Jawa Timur.
Diskusi anggaran pada Rapim antara KPU Jatim dengan KPU Kabupaten/ Kota bertujuan untuk membangun beberapa kesepahaman bersama terkait anggaran Pilgub 2018. “Pembahasan anggaran Pilgub di dalam Rapim untuk membangun kesepahaman bersama antara KPU Jatim dengan KPU kabupaten dan kota mengenai pertama, sharing anggaran. Kedua, aturan-aturan yang akan digunakan dalam perencanaan Pilgub (regulasi yang akan digunakan),” imbuh lulusan Universitas Brawijaya ini.
Menurut Shinta regulasi yang akan digunakan sebagai pedoman penyusunan anggaran Pilgub ada Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Keuangan, yang di dalamnya membahas besaran biaya seperti honorarium. Beberapa hal yang belum diatur sementara waktu masih mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Selanjutnya akan menyesuaikan apabila sudah ada revisi pada Undang-undang tersebut.
Pemilihan Gubernur Jawa Timur dijadwalkan akan dilaksanakan tahun 2018. Pilgub Jatim akan digelar bersamaan dengan Pemilihan Kepala Daerah di 18 kabupaten/kota di wilayahnya. Diperkirakan, tahapan akan dimulai pada tahun 2017.
(AACS)