KPU JATIM MONITORING KESIAPAN MUTARLIH PEMILIHAN 2020

Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia dalam Arahannya (Rabu, 3/6/2020)
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kembali melakukan monitoring dan supervisi perkembangan persiapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) Pemilihan Tahun 2020 hari ini (Rabu, 3/6). Monitoring dan supervisi kali ini dilaksanakan melalui rapat daring yang melibatkan Divisi Perencanaan; Data dan Informasi serta operator Sidalih KPU Kabupaten/ Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia mengungkapkan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan data pemilih untuk Pemilihan Tahun 2020. “Kemudian bila ada kendala, kendalanya dimana. Dan apabila ada rumusan bersama akan Kita sampaikan kepada KPU RI,” jelas Nurul (3/6/2020).

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam Menyampaikan Sambutan dan Arahan (Rabu, 3/6)
Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan tahapan Pemilihan di tengah pandemi ini tentu memberikan tantangan bagi penyelenggara, termasuk terkait proses pemutakhiran data pemilih.
“Misalnya dalam rancangan Peraturan KPU yang baru, coklit pada tiap rumah tidak dilakukan, cukup berkoordinasi dengan RT untuk melakukan konsolidasi data. Tentu ini ada sisi kelebihan dan kekurangannya. Selain itu juga akan ada perubahan jumlah maksimal pemilih di setiap TPS, dan sebagainya,” ungkap Anam.
Lebih lanjut, “Untuk itu Kawan-kawan harapannya mampu mulai mengkonsolidasikan data dengan baik. Nah, melalui rakor ini pula KPU Kabupaten/ Kota diharapkan mampu mengkonsolidasikan permasalahan terkait data pemilih dengan baik, serta menginventarisir permasalahannya sehingga bisa disampaikan ke KPU RI”.
Berikutnya, usai sambutan dan pengarahan dari KPU Jatim, masing-masing KPU Kabupaten/ Kotadiberi kesempatan untuk memaparkan kesiapan data pemilih di wilayahnya untuk Pemilihan Tahun 2020.
(AACS)