KPU JATIM MARATON BAHAS RKB PILGUB TAHUN 2018
Surabaya, kpujatim.go.id- Menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) maraton membahas Rencana Kebutuhan Biaya (RKB). Selama dua hari berturut-turut ini, KPU Jatim sudah melakukan rapat Pleno pembahasan RKB sampai dengan larut malam. Bahasan RKB ini ditargetkan sudah selesai pada minggu ini.
Pada rapat Pleno pembahasan RKB pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, menurut Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima, KPU Jatim melakukan kroscek terkait dengan rumus penjumlahan di rumus excel. “Kami melakukan pencermatan terkait dengan rencana anggaran yang semula sebesar Rp. 857.202.091.864,00, kemudian dari Pemerintah Provinsi dianggarkan menjadi Rp. 817.246.782.439,00. Sehingga dengan adanya pengurangan kurang lebih sekitar 40 miliar ini, KPU Jatim harus melakukan pencermatan dan penyesuaian,” jelas Wima saat dimintai keterangan (22/02/2017).
Wima melanjutkan, “Karena komposisi RKB juga masih berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 51 Tahun 2015. Akan Kita rubah dan sesuaikan dengan Keputusan KPU Nomor 43/ Kpts/ KPU/ Tahun 2016 tentang Standar Kebutuhan Barang/ Jasa dan Honorarium untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota”.
RKB selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Timur. selambat-lambatnya minggu depan.
(AACS)