KPU JATIM MAKSIMALKAN PELAYANAN PPID WALAU NOL ANGGARAN
Surabaya, kpujatim.go.id- Upaya KPU Jatim dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat bukan sekedar pencitraan saja. Berturut-turut KPU Jatim berkesempatan memperoleh apresiasi dalam hal pelayanan informasi publik, baik dari KPU RI serta Ketua KIP Jatim.
Bentuk maksimalisasi pengelolaan dan pelayanan informasi oleh KPU Jatim salah satunya dapat dilihat dari penyediaan sarana dan prasarana yang representatif bagi masyarakat. “KPU Jatim berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan pengelolaan dan memberikan pelayanan informasi publik. Salah satunya dengan menyediakan sarana dan prasarana yang cukup representatif dan memadai bagi pemohon informasi publik yang datang ke kantor KPU Jatim,” kata Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jawa Timur.
Fasilitas yang tersedia untuk mendukung pengelolaan dan pelayanan informasi publik menurut PPID, Slamet Setijoadji, terdiri atas: a) ruangan desk informasi publik; b) penyediaan akses informasi; serta c) Sumber Daya Manusia (SDM). “KPU Jatim dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada pemohon, memberikan beberapa fasilitas. Pertama, adanya ruangan desk informasi publik. Ruangan ini berukuran (4 x 4) meter2, yang terdiri dari 2 meja front desk dan kursi petugas serta kursi tamu. Ruang ini dilengkapi dengan 1 unit PC, 1 Printer, 1 Telepon/ Fax, 1 unit AC, serta 1 buku tamu dan formulir permohonan, tanda bukti penerimaan permintaan informasi publik, tanda bukti penyerahan informasi publik serta formulir pengajuan keberatan. Ruangan ini berada di pintu masuk kantor KPU Jawa Timur sehingga memudahkan pemohon. Kedua, penyediaan akses informasi juga dapat diakses di website PPID KPU Jatim (ppidkpujatim.go.id) selain dapat datang langsung ke kantor KPU Jatim. Ketiga, SDM dalam memberikan pelayanan PPID melibatkan seluruh SDM yang ada di KPU Jatim, dan telah terbentuk pula struktur PPID-nya,” terang Slamet, PPID.
Kesiapan dan kesigapan pelayanan PPID di KPU Jatim ini memang patut diapresiasi. Karena sebenarnya tidak ada alokasi anggaran khusus untuk PPID di lingkungan KPU pada Tahun 2015. Anggaran pengelolaan “Meskipun memiliki sejumlah keterbatasan, seperti tidak adanya ploting anggaran khusus untuk pelayanan informasi, KPU Jatim selalu berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik,” jelas Gogot yang menggawangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jatim.
(AACS)