KPU JATIM LAYANI PERMINTAAN DATA BPS PROVINSI JATIM
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) layani berbagai permintaan data Badan Pusat Stastistik (BPS) Provinsi Jatim. Selain sebagai bentuk transparansi publik, hal ini sekaligus sebagai bentuk kerja sama dengan lembaga pemerintah lainnya.
Permintaan data oleh BPS Provinsi Jatim sebagaimana tertuang di dalam suratnya, akan digunakan untuk mengetahui dinamika politik dan keamanan di lingkup kabupaten/ kota/ provinsi pada tahun 2014, 2015, 2016, dan 2017. BPS Provinsi Jatim merasa politik dan keamanan merupakan dua hal yang saling terkait dan saling mempengaruhi, sehingga perkembangan politik dan keamanan yang semakin dinamis dirasa perlu mendapatkan pemantauan dan monitoring. Untuk itu, diperlukan data dari KPU Jatim dan lima badan/ instansi/ dinas lainnya seperti Polda, Bakesbangpol Provinsi Jatim, DPRD Provinsi Jatim, Biro Hukum Sekda Provinsi Jatim, serta Biro Administrasi Pemerintahan Umum Sekda Provinsi Jatim.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Slamet Setijoadji menuturkan data yang diminta BPS Provinsi Jatim. “ Data-data yang diminta antara lain mengenai waktu pelaksanaan pilkada terakhir putaran I di Jawa Timur, jumlah penduduk menurut partisipasi dalam pilkada terakhir, jumlah kandidat pasangan calon; perolehan suara pasangan calon kepala daerah terpilih; partai pengusung dan jumlah calon perseorangan pada pilkada putaran pertama, perolehan suara pasangan calon kepala daerah terpilih dan partai pengusung pasangan terpilih/ calon perseorangan pada pilkada putaran terakhir, dan sebagainya,” jelas Slamet saat diwawancarai (07/04/2017).
Menurut Slamet, hari ini data-data yang diminta oleh BPS Provinsi Jatim telah selesai dikerjakan tim PPID KPU Jatim. “Dan akan segera Kami serahkan kepada BPS Provinsi Jawa Timur,” kata PPID KPU Jatim.
(AACS)