KPU JATIM LAKSANAKAN UJI KEPATUTAN DAN KELAYAKAN CALON ANGGOTA KPU DI 36 KABUPATEN/ KOTA
Surabaya, kpujatim.go.id- Pasca diumumkannya 10 besar Calon Anggota KPU di 36 kabupaten/ kota, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan mulai hari ini sampai dengan lusa (Jum’at-Minggu), tanggal 31 Mei s.d 2 Juni 2019. Uji kelayakan diadakan di hotel Majapahit, jalan Tunjungan Nomor 65 Surabaya.
Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Suharto menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, berpedoman pada surat KPU RI Nomor 885/PP.06-SD/05/KPU/V/2019 tanggal 29 Mei 2019.
“Pelaksanaannya sendiri selama tiga hari, 31 Mei sampai 2 Juni 2019. Setiap harinya dimulai dari pukul 08.00- 22.30 WIB. Dan dibagi menjadi tiga panel,” terangnya (31/5/2019).
Pria yang lebih akrab dipanggil Totok ini mengimbuhkan di panel 1 terdiri dari Kabupaten & Kota Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten & Kota Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, Kabupaten & Kota Blitar, Kabupaten Bojonegoro.
“Berikutnya untuk panel 2 terdiri dari Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep. Sedangkan panel 3, ada Kabupaten & Kota Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kota Batu, Kabupaten & Kota Pasuruan, Kabupaten Bondowoso, Kota Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi,” paparnya.
Mengakhiri wawancara, totok berharap kegiatan uji kepatutan dan kelayakan ini dapat berjalan lancar.
(AACS)