KPU JATIM IKUTI RAKOR REGIONAL BARAT KPU RI
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Republik Indonesia (KPU RI) menggelar rapat koordinasi (rakor) Regional Percepatan Tindaklanjut atas Sisa Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan (LK) KPU sampai dengan tahun 2015 dan Atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Tahun 2009 dan Tahun 2013/2014. Rapat Regional Barat digelar mulai hari ini, Rabu s.d Jum’at, tanggal 26 s.d 28 Oktober 2016 di Medan. KPU Jatim, yang mana termasuk di dalam Regional Barat dijadwalkan akan menghadiri rapat koordinasi di Medan ini.
Sebagaimana disampaikan Kepala Sub Bagian Keuangan KPU Jatim, Yulyani Dewi, rapat koordinasi kali ini bertujuan untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan KPU tahun 2013 dan 2014. “Hasil tindak lanjut ini kemudian akan disampaikan kembali kepada BPK RI,” kata Dewi (26/10/2016).
Selain KPU Jatim, rapat koordinasi akan dihadiri sepuluh (10) wilayah lain dari Regional Barat ini, yakni KPU Provinsi Riau, KPU Provinsi Kepulauan Riau, KPU Provinsi Sumatera Selatan, KPU Provinsi Jambi, KPU Provinsi Sumatera Utara, KIP Provinsi NAD, KPU Provinsi Lampung, KPU Provinsi Banten, KPU Provinsi Jatim, KPU Provinsi Jawa Barat, dan KPU Provinsi Jawa Tengah.
Sebelas (11) wilayah ini menjadi peserta rapat koordinasi, menurut Dewi karena di wilayah kerjanya masih memiliki tanggung jawab untuk menuntaskan sisa rekomendasi atas temuan hasil pemeriksaan BPK RI.
Ditemui di lain tempat, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menuturkan untuk wilayah Jawa Timur tahun 2014 sudah ditindaklanjuti. “Pada kesempatan rapat koordinasi ini, KPU Jatim akan menanyakan pula sejauh mana temuan yang direkap oleh KPU RI dan cara mengelola hasil temuan tersebut. Karena ada beberapa temuan BPK RI itu sudah diselesaikan oleh satker, namun data di pusat masih belum disesuaikan. Prinsipnya tahun ini ingin WTP,” ujar Wima.
Mengakhiri sesi wawancara, Sekretaris KPU Jatim ini berharap kepada KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur yang belum menyelesaikan rekomendasi hasil temuan BPK RI untuk segera menyelesaikan dan melaporkan ke KPU Jatim. Sehingga KPU Jatim dapat melaporkan ke BPK RI dan KPU RI.
Berkesempatan mewakili KPU Jatim ialah Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Sekretaris, HM. Eberta Kawima, Kepala Sub Bagian Keuangan, Yulyani Dewi.
(AACS)