KPU JATIM GELAR RAPAT KERJA TEKNIS SPIP DAN REVIU LAPORAN KEUANGAN INTERNAL

Rapat Kerja Teknis Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Reviu Laporan Keuangan, di lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya
Surabaya, kpujatim.go.id- Laporan keuangan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) tidak hanya menjadi tanggung jawab subbagian (subbag) Keuangan. Namun, peran serta seluruh staf Sekretariat KPU Jatim sangat dibutuhkan. Karenanya, KPU Jatim menggelar Rapat Kerja Teknis Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Reviu Laporan Keuangan pada hari ini, Kamis, tanggal 3 November 2016, pukul 14.30 WIB, di lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.
Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito saat memberikan sambutan pada pembukaan acara, menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan rapat kerja teknis ini memiliki tujuan juga. “Pertama, untuk memperbaiki laporan keuangan lembaga. Kedua, sebagai tindakan untuk mengatasi permasalahan terkait laporan keuangan. Ketiga, untuk mendukung proses pelaksanaan dan laporan penganggaran. Keempat, agar seluruh staf KPU Jatim mengetahui kinerja keuangan KPU Jatim. Kelima, untuk menghindari adanya pelanggaran-pelanggaran keuangan. Serta keenam, sebagai bentuk pertanggungjawaban Kita terhadap uang rakyat,” tutur Eko (3/11/2016).
Eko berharap setelah diadakannya kegiatan ini akan ada perubahan era, proses dan mindset seluruh staf KPU Jatim sehingga tidak terjadi perkara dalam hal keuangan. “Kehadiran BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah-red) ini pun harapannya dapat memberikan masukan ke KPU Jatim dan menjadi bahan evaluasi Kita,” harap Ketua KPU Jatim.
Pada rapat kerja teknis kali ini, peserta mendapatkan materi terkait Reviu Laporan Keuangan oleh Wiwik Winarti Sri Lestari dari BPKP, serta SPIP oleh Adi Wijaya Bhakti, Inpektur KPU RI.
Selesai materi disampaikan, peserta diberi kesempatan untuk melakukan tanya jawab. Dan kegiatan ini pun diakhiri pada jam 5 sore.
(AACS)