KPU JATIM GELAR RAKOR LANJUTAN ALAT PERAGA KAMPANYE DAN BAHAN KAMPANYE

Rapat Koordinasi Lanjutan APK dan BK (Kamis, 22/02/2018)
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) gelar rapat koordinasi (rakor) lanjutan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) bersama tim kampanye dari kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di ruang Media Center, hari ini (Kamis, 22/02), jam 11 siang. Pelaksanaan rakor ini sebagaimana amanat Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017, yang mana dalam penentuan APK dan BK melalui rakor dengan pasangan calon atau tim kampanye pasangan calon.
Desain APK dan BK yang dibahas meliputi APK dan BK yang difasilitasi KPU maupun yang disediakan oleh masing-masing pasangan calon. Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 pasal 28 ayat 3b menyebutkan jika APK tambahan dapat dicetak paling banyak 150% dari jumlah maksimal yang ditentukan pada pasal 28 ayat 2. Sedangkan BK tambahan menurut Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 pasal 23 ayat 3b, dapat dicetak paling banyak 100% dari jumlah kepala keluarga pada daerah pemilihan.
Memulai acara, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito memberikan sambutan kepada peserta. Dalam sambutannya Ketua KPU Jatim berharap proses persetujuan design BK dan APK segera selesai. “Karena sekarang ini sudah mulai tahapan kampanye. Namun, sampai saat ini design APK dan BK belum juga disepakati,” tutur Eko (22/02/2018).Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua Bawaslu Jatim, Muhammad Amin berpendapat bahwa persetujuan design APK dan BK ini perlu disegerakan. “Walaupun keterlambatan penyerahan design tidak mempunyai sanksi khusus, akan tetapi keterlambatan ini akan merugikan pasangan calon sendiri. Sebab waktu kampanye semakin berkurang,” ujar Amin.
Dengan design yang sudah disepakati kedua pasangan calon, maka akan segera ke tahapan selanjutnya, yakni penentuan APK dan BK tambahan.
Rakor ini pun selesai pada jam 1 siang, dengan hasil akhir pasangan Khofifah-Emil sudah menyerahkan design APK dan disetujui bersama. Lalu BK masih menunggu persetujuan dari pasangan calon Khofifah-Emil. Sementara itu, pasangan calon Saifullah-Puti belum menyerahkan design APK dan BK ke KPU Jatim, karena masih menunggu persetujuan pasangan calon Saifullah-Puti. Dijadwalkan design APK dan BK paslon nomor dua ini akan diserahkan besok hari Senin (26/02).
(TUNG/ AACS)